Denpasar (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meyakini jaringan peredaran sabu-sabu di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng, berlindung di balik masyarakat untuk menghindari aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, BNN mengaku punya strategi khusus untuk membongkar dan menghapus jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa sehingga tidak terjadi bentrok atau perselisihan antarkelompok masyarakat.

“Itu bagian dari proses penyidikan karena kami tahu, jaringan yang saya hadapi ini berkamuflase berlindung di balik kelompok masyarakat yang kadang-kadang diberikan informasi tidak lengkap tentang jaringan mereka,” kata Kepala BNN Bali Brigjen Pol. I Gde Sugianyar Dwi Putra di Denpasar, Senin.

Baca juga: BNN: "Pasien apotek sabu-sabu" Singaraja segera lapor diri untuk rehab

Ia menjelaskan langkah itu sengaja dilakukan oleh jaringan bandar di Sidetapa demi menghambat langkah BNN.

“Namun, BNN punya strategi, kami tidak mau dibenturkan dengan kelompok masyarakat. Kami punya strategi yang suatu saat akan menjangkau (menangkap, red.) jaringan itu,” katanya.

Jaringan bandar sabu-sabu di Sidetapa menarik perhatian aparat penegak hukum dan publik setelah BNN Bali mengungkap kasus “apotek sabu-sabu” di Singaraja akhir bulan lalu (31/5).

Baca juga: BNN Bali minta industri hiburan aktif cegah peredaran narkotika

“Apotek sabu-sabu” itu dikelola oleh satu keluarga yang dipimpin oleh pelaku berinisial TOM.

Praktik peredaran sabu-sabu yang dilakukan TOM menggunakan sistem "apotek", yakni istilah yang digunakan para bandar merujuk pada penggunaan tempat tertentu, seperti kediamannya sendiri untuk menjual narkoba dan menyediakan tempat bagi pecandu guna menyalahgunakan barang ilegal tersebut.

Dari pemeriksaan BNN, TOM diketahui memiliki pelanggan yang jumlahnya lebih dari 100 orang. Para pecandu itu diyakini berada di Singaraja dan daerah sekitarnya.

Baca juga: BNN tahan PNS dan kepala lingkungan dari "apotek" sabu-sabu Singaraja

BNN Bali menjelaskan TOM mendapat pasokan sabu-sabu dari jaringan bandar di Sidetapa.

“Hampir semua pemain di sana (Sidetapa, red.) memasok ke Tom," kata Kepala Bidang Pemberantasan BNN Bali I Putu Agus Arjaya saat jumpa pers di Denpasar akhir bulan lalu (31/5).

Desa Sidetapa yang merupakan salah satu permukiman tua di Bali telah menjadi sorotan BNN dan aparat penegak hukum lain untuk kasus peredaran narkotika. Di desa yang terletak di wilayah perbukitan dikenal sebagai daerah “merah” atau rentan peredaran narkotika, khususnya jenis sabu-sabu.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022