Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kemenakertrans Reyna Usman melepas keberangkatan 519 TKI sektor formal yang akan bekerja ke berbagai perusahaan di Arab Saudi.

"Saat ini pemerintah tengah serius membuka peluang lowongan kerja baru bagi TKI formal untuk bekerja di Arab Saudi. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah antisipasi dan solusi dalam penerapan moratorium penempatan TKI sektor pekerja domestik ke Arab Saudi," Reyna Usman di kantor Kemenakertrans di Jakarta, Rabu.

Para TKI sektor formal tersebut akan bekerja di berbagai wilayah Arab Saudi seperti Jeddah, Makkah, Madinah, Riyadh dan kota lainnya dan akan bekerja di bidang konstruksi, mechanical electrical, jasa perhotelan dan bidang transportasi.

TKI yang bekerja di Mekkah disebut Reyna ada yang akan bekerja untuk perluasan Masjidil Haram sedangkan yang bekerja di bidang kontruksi, akan bekerja perusahaan-perusahaan di bawah naungan perusahaan Saudi Binladin Group.

Reyna mengatakan pemerintah menerapkan kebijakan strategis untuk mendorong penempatan TKI sektor formal dan menggeser pekerjaan pada sektor domestik worker seperti penata laksana rumah tangga (PLRT) yang akan dihentikan secara bertahap dan diharapkan pada tahun 2017 tidak lagi ada pengiriman TKI sektor informal.

"Peluang kerja sebagai TKI formal di Arab Suadi sangat besar. Peluang ini harus segera dimanfaat oleh para TKI yang hendak bekerja di Arab Saudi dengan mempersiapkan kelengkapan dokumen, keterampilan dan kompetensi kerja, penguasaan bahasa dan pendekatan budaya," kata Reyna.

Peluang itu disebutnya harus segera ditindaklanjuti dan informasinya harus segera disebarluaskan kepada masyarakat dan calon TKI agar mereka benar-benar mempersiapkan diri dan melengkapi dokumen kerja yang dibutuhkan.

Lowongan pekerjaan sebagai TKI formal yang tersedia antara lain sebagai supir, sales dan pramuniaga, kasir, pekerja pabrik, pekerja pertanian dan perkebunan, "cleaning service" dan perawat.

Sementara itu, untuk mempersiapkan kualitas calon TKI formal yang hendak bekerja keluar negeri, Kemenakertrans akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam perekrutan TKI.

"Dinas-dinas yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan di tingkat provinsi atau kabupaten/kota diseluruh Indonesia diharapkan bersikap pro aktif, agar tidak ada lagi perekrutan secara langsung oleh calo-calo di kampung-kampung masalah yang rentan dengan masalah," kata Reyna.

Ia mengingatkan bahwa Kemenakertrans telah membenahi sistem penempatan dan perlindungan TKI ke Arab Saudi dan Negara penempatan lainnya serta memperketat aspek pengawasan dimana PPTKIS yang melakukan perekrutan yang tidak sesuai dengan prosedur akan ditindak tegas.

(A043/Z003)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2012