Banda Aceh (ANTARA) - Tim Kementerian Sosial (Kemensos) dan Dinas Sosial Provinsi Aceh bersama Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur memverifikasi sejumlah rumah tidak layak huni masyarakat di kabupaten tersebut yang diusulkan mendapatkan bantuan rehabilitasi.

"Sekarang masih penilaian awal terhadap sejumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Aceh. Hasilnya nanti akan disampaikan ke atasan," kata Hijrah, perwakilan Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial Kemensos RI, di Aceh Timur, Senin.

Hijrah mengatakan penilaian dan observasi lapangan untuk melihat langsung kondisi sebenarnya. Dan itu menjadi syarat awal untuk tindakan lanjutan, apakah rumah tersebut layak atau tidak mendapatkan bantuan.

“Setelah selesai penilaian di lapangan ini, mudah-mudahan tindak lanjutnya juga cepat dan tidak ada kendala dalam administrasi dan ketentuan lainnya, sehingga rumah tidak layak huni di Aceh Timur bisa dibantu," kata Hijrah.

Baca juga: Kemensos alokasikan Rp9,6 triliun bantu 4 juta anak yatim piatu

Kepala Dinas Sosial Aceh Timur Elfiandi mengatakan tujuan kedatangan tim Kemensos RI ke Aceh Timur adalah untuk verifikasi rumah milik warga di sejumlah desa di Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

"Setelah penilaian, Kemensos akan menetapkan apakah layak rumah tersebut dibantu atau tidak. Bantuan tersebut untuk rehabilitasi rumah tidak layak huni," kata Elfiandi.

Selain melihat langsung dan menilai rumah tidak layak huni tersebut, kata Elfiandi, tim Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada pemilik rumah tidak layak huni tersebut

"Selain itu, lembaga pendamping juga menyalurkan bantuan berupa kebutuhan pokok dan peralatan pendukung rumah tangga seperti tempat tidur dan lemari serta lainnya," kata Elfiandi.

Baca juga: Mensos Risma sebut masalah temuan BPK soal bansos sudah terselesaikan

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2022