Surabaya (ANTARA) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita sejumlah barang bawaan jamaah calon haji karena tidak diperbolehkan menurut aturan penerbangan internasional.

Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram memastikan barang-barang bawaan yang tidak diperbolehkan dalam penerbangan internasional sebenarnya sudah disosialisasikan kepada jamaah calon haji.

"Tapi, sampai hari ketiga pemberangkatan masih saja ada jamaah membawa barang-barang yang tidak diperbolehkan itu," ujarnya kepada wartawan di Surabaya, Senin.

Terhitung sejak pemberangkatan kelompok terbang (kloter) 1 hingga 3, paling banyak PPIH Embarkasi Surabaya menyita alat pengisi daya atau power bank yang dibawa jamaah calon haji.

Ia menjelaskan terdapat sebanyak 11 koper milik jamaah Kloter 1 yang terdeteksi Sinar X karena membawa barang-barang dilarang. "Di antaranya ditemukan sebanyak 10 power bank," ucap dia.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur itu menyampaikan salah satu koper milik calon haji asal kloter 1 yang diamankan ditemukan berisi beras sebanyak lima liter.

Baca juga: PPIH Embarkasi Surabaya imbau calon haji tak bawa beras

Baca juga: Kloter pertama JCH Embarkasi Surabaya berangkat 4 Juni 2022


"Membawa power bank dilarang dalam penerbangan internasional karena tergolong mudah meledak. Kami juga mengimbau jamaah tidak perlu membawa beras karena selama berada di Tanah Suci sudah dijamin makanannya," tuturnya.

Saat pemeriksaan barang bawaan jamaah calon haji kloter 3, pada Minggu (5/6), PPIH Embarkasi Surabaya kembali menemukan koper berisi power bank.

"Lalu jamaah Kloter 3, paling banyak kami menyita rokok. Ada sebanyak 10 bungkus rokok yang diamankan," tutur Husnul Maram.

Dia menjelaskan sebanyak 10 bungkus rokok itu terpaksa harus dibongkar dari dalam koper karena melebihi batas maksimal yang diperbolehkan aturan penerbangan internasional.

"Batas maksimal yang diperbolehkan dalam penerbangan internasional hanya sebanyak 200 batang rokok atau 2 slop saja," ujarnya.

Barang yang sama sekali tidak boleh masuk ke Arab Saudi, kata dia, salah satunya obat-obatan yang tidak jelas komposisi-nya.

Baca juga: PPIH: Seorang calon haji asal Pacitan wafat di Madinah

Baca juga: PPIH Embarkasi Surabaya sita puluhan slop rokok di lipatan ihram


Sedangkan, obat-obatan dan multivitamin yang merek-nya terdaftar di BPOM masih bisa masuk sepanjang dibawa dalam jumlah wajar, yaitu sebatas dua atau tiga strip saja.

"Kalau membawa lebih dari 50 strip obat-obatan, ini mau ibadah atau jualan?" tuturnya.

Berdasarkan data dari Kemenag Jatim untuk Embarkasi Surabaya tahun ini ada 16.967 orang jamaah haji yang dilayani dan terbagi dalam 38 kloter.

Rinciannya, dari Jawa Timur sebanyak 16.087 orang, Provinsi Bali 318 orang, Provinsi Nusa Tenggara Timur 291 orang, Palembang 119 orang, serta petugas kloter 152 orang.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022