Konfirmasi rukyat akan dilakukan pada 29 Juni
Jakarta (ANTARA) - Profesor Riset Astronomi-Astrofisika BRIN Thomas Djamaluddin menyebut penentuan Idul Adha 1443 Hijriah/2022 Masehi berpotensi berbeda antara Pemerintah dengan Muhammadiyah karena masing-masing menggunakan metode yang berbeda.

"Ada beberapa pihak bertanya, apakah Idul Adha 1443 Hijriah seperti yang tercantum di kalender, Sabtu 9 Juli 2022? Idul Adha kali ini ada potensi perbedaan, 9 Juli dan 10 Juli 2022," ujar Thomas saat dihubungi dari Jakarta, Selasa.

Ada dua kriteria utama yang digunakan di Indonesia yakni kriteria Wujudul Hilal dan kriteria baru MABIMS. Kriteria Wujudul Hilal yang digunakan Muhammadiyah mendasarkan pada kondisi bulan lebih lambat terbenamnya daripada matahari.

Sementara kriteria baru MABIMS berdasarkan pada batasan minimal untuk terlihatnya hilal (imkan rukyat atau visibilitas hilal), yaitu fisis hilal yang dinyatakan dengan parameter elongasi (jarak sudut bulan-matahari) minimum 6,4 derajat dan fisis gangguan cahaya syafak (cahaya senja) yang dinyatakan dengan parameter ketinggian minimum 3 derajat.

Baca juga: Wabah Mulut dan Kuku serta upaya menenangkan publik jelang Idul Adha

Baca juga: Potensi ekonomi dari aktivitas kurban di Batam capai Rp120 miliar


"Kriteria baru MABIMS digunakan oleh Kementerian Agama dan beberapa ormas Islam," kata dia.

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 10 Dzulhijah 1443 H atau hari raya Idul Adha jatuh pada Sabtu, 9 Juli 2022. Hal tersebut tertuang dalam Maklumat Nomor 01/MLM/I.0/E/2022 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1443 H.

Pada saat Maghrib 29 Juni 2022, di Indonesia posisi bulan sudah di atas ufuk, artinya kriteria Wujudul Hilal telah terpenuhi. Dengan demikian Muhammadiyah di dalam maklumatnya menyatakan 1 Dzulhijah 1443 Hijriah jatuh pada 30 Juni 2022 dan Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022.

Sementara garis tanggal kriteria baru MABIMS menunjukkan bahwa di Indonesia pada saat Maghrib 29 Juni 2022 tinggi bulan umumnya kurang dari 3 derajat dan elongasinya kurang dari 6,4 derajat. Artinya, hilal terlalu tipis untuk bisa mengalahkan cahaya syafak yang masih cukup kuat. Akibatnya, hilal tidak mungkin dapat dirukyat.

Secara hisab imkan rukyat (visibilitas hilal), data itu menunjukkan bahwa 1 Dzulhijah 1443 akan jatuh pada 1 Juli 2022 dan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022. Kendati demikian, proses penetapan Idul Adha akan diputuskan melalui sidang isbat.

"Konfirmasi rukyat akan dilakukan pada 29 Juni dan diputuskan pada sidang isbat awal Dzulhijah 1443 Hijriah," kata dia.

Baca juga: MUI: Panduan hewan kurban terkena PMK masih dalam penyusunan

Baca juga: Legislator minta MUI keluarkan fatwa kurban di tengah wabah PMK

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022