Sekarang yang punya minimarket atau tempat usaha yang beroperasi 24 jam butuh tenaga pengamanan.
Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menyarankan pengelola pusat perbelanjaan minimarket yang beroperasi 24 jam untuk menyiapkan petugas keamanan.

"Sekarang yang punya minimarket atau tempat usaha yang beroperasi 24 jam butuh tenaga pengamanan," kata Direktur Pembinaan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yosi Haryoso, di Jakarta, Kamis.

Kombes Yosi Haryoso mengatakan pihaknya tidak memaksakan pengelola minimarket yang beroperasi seharian penuh untuk menugaskan satpam, namun langkah tersebut bertujuan mengantisipasi tindak kejahatan.

Yosi menambahkan petugas keamanan berfungsi mengantisipasi potensi gangguan keamanan di minimarket, sehingga pengelola tidak hanya mengandalkan petugas parkir kendaraan.

Pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan badan usaha jasa pengamanan, guna melatih satpam berpengalaman dan siap tugas.

Selain itu, kepolisian juga menganjurkan pengelola minimarket agar memasang kamera tersembunyi atau "circuit closed television" (cctv), guna mempermudah mengungkap tindak kejahatan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mencatat telah terjadi empat kasus perampokan minimarket selama sepekan.

Kasus perampokan minimarket di Circle-K (CK) Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada 5 Januari 2012, CK Jalan KS. Tubun pada Minggu (8/1), Indomaret Pulo Gadung, Jakarta Timur, Senin (9/1) dan Alfamart, Pondok Aren, Tangerang, Selasa (10/1).

Saat ini, tim khusus gabungan Polda Metro Jaya berupaya mengungkap pelaku perampokan minimarket tersebut.

Polda Metro Jaya juga menggelar Operasi Sikat Jaya 2012 dengan sasaran kasus pencurian kekerasan (curas), pencurian pemberatan (curat) dan gasak kendaraan bermotor (ranmor) yang dimulai sejak Senin (9/1) malam.

(T014/A011)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012