Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka lima layanan SIM Keliling di Jakarta untuk memudahkan warga dalam memperpanjang syarat legalitas berkendara itu, Rabu.

Lokasi lima layanan SIM itu, sebagaimana diunggah oleh akun Twitter @TMCPoldaMetro menyebutkan sebagai berikut. Berikut lokasi layanan IM di empat wilayah DKI Jakarta.

Jakarta Barat, tersedia di LTC Glodok dan Mal Citraland, Jakarta Pusat di Kantor Pos Lapangan Banteng, Jakarta Timur di Mal Grand Cakung dan Jakarta Selatan di Kampus Trilogi Kalibata.

Layanan ini dibuka sejak pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Selama berada di lokasi gerai SIM Keliling, masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

Baca juga: SIM Keliling Jakarta Selasa ini ada di lima titik

 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022