Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pihak yang terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.

Kegiatan penggeledahan dilakukan di Kota Jayapura, Papua, Rabu.

"Rabu, tim penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di beberapa tempat kediaman pihak terkait perkara ini di wilayah Kota Jayapura, Papua," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.

Saat ini, kata Ali, proses penggeledahan tersebut masih berlangsung. "Nanti kami kembali akan menyampaikan hasil perkembangan dari kegiatan ini," ucap Ali.

Baca juga: KPK amankan catatan transaksi uang kasus suap di Mamberamo Tengah

Baca juga: KPK usut dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah


Sebelumnya, KPK juga telah menggeledah beberapa lokasi di Kota Jayapura, Senin (6/6), yakni Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan rumah kediaman yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang, dan alat elektronik. Seluruh bukti tersebut akan dianalisis kemudian disita untuk di dalami kembali dan dikonfirmasi kepada para saksi maupun tersangka.

KPK saat ini belum dapat menyampaikan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut, konstruksi perkara hingga pasal-pasal yang disangkakan.

KPK akan menyampaikan setelah proses penyidikan cukup dan juga dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022