Jayapura (ANTARA) - Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letnan Kolonel Kavaleri Herman Taryaman, mengakui tim gabungan TNI-Polri telah menangkap Prajurit Kepala AKG, terduga penjual amunisi kepada kelompok bersenjata di kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Baca juga: Dua personel Polda Papua diduga terlibat penjualan amunisi ditangkap

AKG ditangkap Selasa (7/6/2022) saat tim gabungan menangkap FS, anggota kelompok bersenjata yang membacok warga sipil di Distrik Sugapa pada 2021 lalu.

Baca juga: BAP dua anggota Polri kasus jual amunisi ke KKB dilimpahkan ke jaksa
 
"Semula tim gabungan menangkap FS di Sungai Wabu, Selasa (7/6)," kata Taryaman, di Jayapura, Rabu.
 
Dari hasil pemeriksaan terhadap FS diketahui dia membeli 10 peluru melalui JS dari AKG. Dari keterangan FS itu, tim gabungan ke rumah JS dan kebetulan saat itu AKG sedang berada di rumah JS sehingga keduanya ditangkap.

Baca juga: Tim gabungan tangkap KKB terkait jual beli amunisi di Nabire
 
"AKG merupakan anggota Satgas Apter Kodim Persiapan Intan Jaya dan telah menitipkan 10 peluru kaliber 5,56 mm untuk dijual melalui JS. Saat ini FS dan JS sudah ditahan di Polres Intan Jaya sedangkan AKG dibawa ke Markas Komando Sub Detasemen Polisi Militer XVIII/2 Nabire untuk proses lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Kompolnas sebut pengkhianat oknum polisi jual amunisi ke KKB

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022