Diduga ada rough handling dari operator
Jakarta (ANTARA) - Pengelola terminal peti kemas ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok kerja sama operasi (KSO) Terminal Peti Kemas (TPK) Koja, memastikan insiden truk peti kemas berbentuk tangki tergerus yang viral di media sosial Instagram pada Rabu, bukan terkait pungutan liar (pungli).

General Manager TPK Koja Achmad Syaichu mengatakan pihaknya sudah menyelidiki insiden pada Selasa pagi tersebut, dan mendapat keterangan dari operator alat angkut peti kemas (crane operator) terkait pada Rabu.

"Diduga ada rough handling dari operator. Rough handling, jadi penanganan peti kemas kurang hati-hati," kata Syaichu kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu.

Menurut Syaichu, semua alat berat yang dikendalikan operator di TPK Koja dalam kondisi baik.

Selain itu, setiap operator alat angkut yang bertugas di TPK Koja memiliki Surat Izin Operator (SIO) yang resmi.

"Semua operator kami memiliki Surat Izin Operator (SIO), dan kami juga punya prosedur operasional standar (dalam pelayanan jasa pengguna pelabuhan)," ujar Syaichu.

Syaichu menegaskan TPK Koja dalam memberikan pelayanan kepada seluruh pengguna jasanya adalah pelayanan yang sepenuhnya bebas dari pungli.

Namun, terkait insiden truk tergerus pada Selasa, pihaknya menduga operator salah bermanuver ketika penempatan ulang posisi penarikan peti kemas yang sudah diangkat, sehingga peti kemas menggerus badan truk yang membawanya.

Sebagai tindak lanjut, Syaichu memanggil operator alat penarikan peti kemas tersebut untuk proses investigasi lebih lanjut.

"Iya tentu saja sudah kami lakukan, karena begitu kami mendapatkan video ini kami langsung lakukan investigasi. Dan langkah pertama yang kami lakukan adalah mencari tahu siapa operatornya dan sudah kami mintai keterangan dan penjelasan dari yang bersangkutan," kata Syaichu.

Namun, menurut Syaichu, pihaknya belum menerima aduan/komplain/klaim secara resmi dari pengguna jasa atas kejadian dimaksud.
Terminal Petikemas (TPK) Koja di Jakarta International Container Terminal (JICT) Koja, Jakarta Utara, Rabu (8/6/2022). (ANTARA/ Abdu Faisal)


Selama ini TPK Koja sudah menempatkan nomor telepon yang dapat dihubungi atau Pusat Informasi di lapangan pada sejumlah titik sebagai saluran untuk menyampaikan aduan/komplain/klaim.

Karena belum ada aduan, manajemen TPK Koja kemudian berinisiatif mencari pengurus truk yang menderita kerugian.

Pada Rabu, sekitar pukul 14.00 WIB, manajemen TPK Koja berhasil menemukan kontak pengurus truk, dan langsung mengajak bertemu di kantor TPK Koja untuk membahas kerusakan yang diderita oleh pengurus truk.

Berdasarkan laporan dari pengurus truk, telah terjadi kerusakan di sayap sasis truk mereka. Namun, tempat kendali sopir (head) truk tidak rusak.

"Kondisi (truk) masih bekerja baik, cuma karena benturan mungkin terjadi penyok, tapi kami belum melihat fisik dari sasis tersebut," kata Syaichu.

Mendengar laporan tersebut, Syaichu mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab.

"Kami akan sepenuhnya bertanggung jawab atas segala kerusakan dan kerugian yang disebabkan oleh pelayanan kami," ujar Syaichu.

Syaichu mengatakan TPK Koja berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik, bersih dan aman kepada seluruh pengguna jasa TPK Koja.

Syaichu memastikan seluruh pekerja TPK Koja melaksanakan kewajiban dengan disiplin dan penuh tanggung jawab dalam melayani seluruh pengguna jasa pelabuhan sesuai prosedur operasional standar yang berlaku.

"Kami pastikan pekerja Koja sangat disiplin dan penuh tanggung jawab untuk melaksanakan kewajibannya dalam melayani seluruh pengguna jasa," kata Syaichu.
Baca juga: Anggota Babinsa bekuk pria yang jambret "emak-emak" di Koja
Baca juga: Pemkot Jakut jadikan Koja Trade Mall sebagai Mal Pelayanan Publik
Baca juga: Vaksinasi 'booster' Puskesmas Koja dilakukan secara bergantian

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022