pemetaan penyebab kemiskinan harus dimiliki
Kulon Progo (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Akhid Nuryati mendorong pemerintah daerah setempat melakukan audit data kemiskinan supaya program pengentasan kemiskinan melalui jaring pengaman sosial tetap sasaran.

Akhid Nuryati di Kulon Progo, Rabu, berharap Penjabat Bupati Kulon Progo Tri Saktiyana segera mengambil langkah cepat untuk mengentaskan kemiskinan, yakni audit data kemiskinan.

"Persoalan kemiskinan di Kulon Progo saat ini, adalah mental miskin saja. Sehingga hal yang perlu dilakukan dalam percepatan pengentasan kemiskinan adalah audit kemiskinan itu sendiri," kata Akhid.

Penyebab kemiskinan harus diaudit, yakni program penanganan kemiskinan supaya tepat sasaran. Audit data kemiskinan adalah salah treatment agar jaring pengaman sosial untuk kemiskinan tepat sasaran.

"Kalau miskin karena tidak memiliki pekerjaan jangan diberikan bantuan langsung tunai, tapi lapangan pekerjaan. Atau kemiskinannya disebabkan tidak bisa membiayai sekolah, ya tentu diberikan bantuan biaya sekolah," kata politisi PDI Perjuangan ini.

​​​​​Baca juga: BPS catat angka kemiskinan absolut di Kulon Progo 78.060 jiwa
Baca juga: Kulon Progo gagal capai target angka kemiskinan 13,75 persen

Akhid mengatakan rencana audit kemiskinan itu harus dicantumkan dalam dalam rencana pembangunan daerah (RPD), bahwa setiap kecamatan/kapanewon harus mencantumkan rencana audit kemiskinan.

Pemkab Kulon Progo memiliki program pengentasan kemiskinan di empat kecamatan/kapanewon, yakni Samigaluh, Pengasih, Kokap dan Sentolo. Empat kecamatan tersebut, angka kemiskinan sangat tinggi. Sehingga perlu adanya program kolaboratif antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara komprehensif untuk menurunkan kemiskinan di empat kecamatan tersebut.

"Pemetaan penyebab kemiskinan harus dimiliki, baik dinas sosial maupun camat/panewu. Sehingga program pengentasan kemiskinan tepat sasaran dan pemerintah memberikan bantuan sesuai penyebab kemiskinan," katanya.

Seperti diketahui, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan Kabupaten Kulon Progo tahun 2021 sebesar 18,38 persen.

Baca juga: Angka kemiskinan di Kulon Progo naik 0,62 persen akibat COVID-19
Baca juga: Bupati Kulon Progo minta Wabup ambil alih tugas pengentasan kemiskinan

Untuk itu, Akhid berharap Penjabat Bupati Tri Saktiyana yang baru dilantik pada 22 Mei 2022 sepenuh diberi tugas sebagai penjabat Bupati Kulon Progo saja, tidak merangkap jabatan.

"Saat ini, Kabupaten Kulon Progo pada masa emergency yang membutuhkan perhatian penuh dari penjabat bupati dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19," katanya.

Akhid optimistis Penjabat Bupati Tri Saktiyana mampu mensinkronkan program pembangunan Kulon Progo dengan provinsi, sehingga ada percepatan pembangunan bidang ekonomi, pembangunan dan penurunan kemiskinan.

Penjabat Bupati Tri Saktiyana memiliki jam terbang tinggi dalam birokrasi, karena memiliki jenjang karir mulai dari Kepala Bappeda Bantul, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pelaksana tugas Kepala Diskominfo, dan saat ini masih menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian Pembangunan Setda DIY.

"Kami optimistis dan memiliki harapan tinggi dengan modal sebagai birokrat yang jam tayangnya tinggi, penjabat Bupati Tri Saktiyana dapat mensinkronkan dan menterjemahkan program Pemda DIY ke Kulon Progo. Kami juga berharap penjabat bupati dapat mengakses dana keistimewaan untuk membiayai program pembangunan di Kulon Progo," kata Akhid.

Baca juga: Kulon Progo percepat pengentasan kemiskinan

Pewarta: Sutarmi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022