Menikah dini menimbulkan persoalan sosial
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) terus menodorong peningkatan penguatan kualitas keluarga di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui penerapan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan undang-undang.

"Kami melakukan sosialisasi di tingkat desa untuk mendorong perlindungan perempuan dan anak guna mewujudkan penguatan kualitas keluarga," kata Asisten Deputi Peningkatan Partisipasi Keluarga KPPPA Priyadi Santosa saat acara sosialisasi di kantor Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah di Praya, Kamis.

Dalam memberikan perlindungan perempuan dan anak tersebut diharapkan adanya kebijakan dari pemerintah daerah, termasuk lembaga pengelola keluarga baik itu lansia, anak dan remaja yang ada di tingkat desa.

Hal ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi yakni memastikan perlindungan bagi perempuan dan anak, ujarnya.

Baca juga: Pejabat KPPPA: Upaya pencegahan kekerasan dapat dimulai dari keluarga

Baca juga: KPPPA: Tetap jaga silaturahim dengan keluarga, namun harus tetap aman


"Kita mendorong supaya hak anak itu supaya diberikan, sehingga pertumbuhan anak itu cepat berkembang," katanya.

Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam hal ini KPPPA mencegah peningkatan kasus stunting dan eksploitasi anak khususnya di mulai dari tingkat desa. Selain itu, sosialisasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak tersebut untuk mencegah adanya pernikahan dini, katanya.

"Menikah dini menimbulkan persoalan sosial, karena ekonomi belum siap," katanya.

Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa serta semua lapisan masyarakat untuk mendukung program kualitas keluarga melalui perlindungan perempuan dan anak.

"Mari kita bersama-sama mewujudkan program tersebut untuk kesejahteraan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Desa Nyerot, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah Sahim menyampaikan aspirasi kepada KPPA melaksanakan kegiatan sosialisasi perlindungan perempuan dan anak dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat.

"Kami dari pemerintah desa tetap berkomitmen meningkatkan penguatan keluarga melalui pemberdayaan masyarakat," katanya.

Baca juga: KPPPA: Pemberdayaan perempuan kuatkan ketahanan keluarga

Baca juga: KPPPA: Tidak semua orang tua mampu mengasuh anak

 

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022