Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Wahyu Suhada yang menjadi pelaku rekayasa kematian demi klaim asuransi senilai Rp3 miliar dengan menyuruh rekannya membuat laporan palsu akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Pria yang menginisiasi skenario pemalsuan kematiannya dengan berpura-pura tenggelam di Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, setelah tertabrak Toyota Fortuner itu mendatangi Markas Polsek Cikarang Pusat untuk diperiksa.

"Alhamdulillah Wahyu sudah diamankan dalam kondisi sehat dan baik. Dia bukan ditangkap, tetapi menyerahkan diri," kata Kepala Polres Metro Bekasi, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, di Cikarang, Kamis.

Baca juga: Demi klaim asuransi, korban rela tenggelam di Kalimalang Bekasi

Ia juga memastikan tidak ada kejadian dua orang pengendara motor yang terpental ke sungai setelah ditabrak pengendara mobil Toyota Fortuner di Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu dini hari (4/6/2022).

Pihak berwajib dibantu otoritas terkait saat itu bahkan harus melakukan pencarian selama berhari-hari akibat laporan palsu yang menyebutkan bahwa Wahyu hilang akibat tenggelam di Kalimalang.

"Yang pertama, kami harus meyakinkan bahwa tidak ada kejadian orang meninggal ataupun tenggelam di Kalimalang saat itu," ucapnya.

Baca juga: Pandemi, klaim asuransi jiwa melonjak

Ia menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan pelaku sebelum menyerahkan diri, dirinya sempat bersembunyi selama beberapa hari di wilayah Bogor. "Petugas di Markas Polsek Cikarang Pusat saat ini sedang melakukan pemeriksaan secara detil terhadap pelaku," katanya.

Ia menyatakan status Suhada sebagai daftar pencarian orang kini telah dicabut karena yang bersangkutan sudah menyerahkan diri.

Kasus ini berawal dari laporan palsu yang menyebut ada kejadian dua pengendara sepeda motor terpental ke Kalimalang usai ditabrak pengendara mobil Toyota Fortuner pada pukul 03.15 WIB Sabtu.

Petugas yang mendapat laporan itu lalu menyisir sungai namun tidak juga menemukan korban tenggelam yang dimaksud. Belakangan diketahui orang yang disebut tenggelam adalah pelaku yang merekayasa kejadian demi klaim asuransi.

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022