Pemanfaatan ini dapat dilakukan khususnya BUMD
Banda Aceh (ANTARA) - Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) meminta daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) untuk mewacanakan pemanfaatan pendapatan dari perusahaan sektor itu di daerah.

“Pemanfaatan ini dapat dilakukan khususnya BUMD (badan usaha milik daerah) dalam pengembangan energi terbarukan dan kegiatan migas yang bersih,” Gubernur Aceh, Nova Iriansyah usai membuka rapat kerja mewakili Ketua ADPMET Ridwan Kamil, di Manado, Sulawesi Utara, Kamis.

Ia menjelaskan di Aceh misalnya, ada BUMD yang mengelola blok yang dialihkelolakan dari Pertamina yang terjadi karena ada Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Ia menyebutkan, hal itu bisa dilakukan dengan inovasi lain seperti pengurangan industri karbon, sebuah inovasi hijau dan ada beberapa inovasi lainnya berkolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, termasuk payung hukumnya.

"Itu bisa kolaborasi semua, karena manfaatnya bisa dirasakan semuanya. Kemudian kita mengajak semua elemen saling berkolaborasi kongkrit terhadap masalah energi ini untuk mencapai produksi migas dengan metode terkini yang lebih bersih, yang ramah lingkungan," katanya.

Baca juga: Airlangga: RI butuh 25 persen PDB untuk transisi ekonomi berbasis EBT

Rapat kerja tersebut mengupas kenaikan harga migas dan proyeksi pemanfaatannya dengan tema "Transisi Keuangan Menuju Energi Hijau".

Nova juga berterima kasih kepada dewan pengurus ADPMET yang terdiri 20 provinsi, 58 kabupaten dan 10 kota penghasil migas dan energi terbarukan.

"Kita juga harus melacak bahwa peran ADPMET dalam melakukan transisi energi di daerah yang menciptakan industri migas ramah lingkungan adalah sebuah tren ke depan, sebuah obsesi cita-cita luhur, tapi tidak juga harus takut kalau energi ini harus berakhir," kata Nova.

Staf Khusus Menkeu bidang Kebijakan Fiskal dan Makroekonomi Masyita Crystallin mengatakan, topik rapat kerja kali ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mengatasi perubahan iklim.

"Saya yakin APBN sebagai bentuk konvensi nasional tetap akan kita gunakan sebagai instrumen pembangunan nasional di antaranya mitigasi perubahan iklim dan juga kebijakan transisi energi," katanya.

Baca juga: Program transisi energi perlu memperkuat industri manufaktur lokal

Pewarta: M Ifdhal
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022