Kami mendapat informasi dari masyarakat ada aktivitas bongkar muat barang bekas di salah satu pelabuhan di Sungai Kemeli. Saat itu juga kami langsung menerjunkan petugas.
Dumai, Riau (ANTARA News) - Aparat Bea Cukai Kota Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan sekaligus mengamankan barang-barang bekas asal Malaysia berupa tekstil dan baju-baju, Senin (16/1) kemarin.

Humas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (BC) Tipe Madia Pabean Dumai, Provinsi Riau, Budi Hermanto, mengatakan itu kepada ANTARA News, Selasa (17/1).

"Benar, kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan unit barang berisi tekstil dan `ballpress` (pakaian bekas) asal Malaysia di Sungai Kemeli, Kecamatan Medang Kampai, Senin (16/1) dinihari, sekitar pukul 00.30 WIB," ungkapnya.

Ia mengatakan itu, terkait penangkapan dua truk `colt` diesel bermuatan barang-barang bekas oleh petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan (P2) BC Tipe Madya Pabean Dumai tersebut.

Saat dilakukan penangkapan, menurutnya, puluhan `ballpres` yang diduga baru bongkar dari atas kapal di salah satu pelabuhan pengumpul tersebut, belum diketahui siapa pemiliknya.

"Kami mendapat informasi dari masyarakat ada aktivitas bongkar muat barang bekas di salah satu pelabuhan di Sungai Kemeli. Saat itu juga kami langsung menerjunkan petugas," tuturnya.

Saat ditangkap, lanjutnya, truk muatan `ballpres` yang ditemukan tanpa sopir dan pemilik barang.

Terhadap tangkapan ini, demikian Budi Hermanto, karena terbukti sudah melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 54 tahun 2009 tentang Larangan Impor Barang Bekas, sehingga barang buktinya diamankan di Kantor BC Madya Dumai di Jalan Datuk Laksamana Kecamatan Dumai Timur.

Budi belum bisa merinci berapa jumlah barang bekas yang diduga diimpor secara `ilegal` dari `negara jiran` Malaysia ini.

Sebab, menurutnya, belum dilakukan perhitungan, dan barang-barangnya hingga kini masih ditumpuk di atas mobil truk tersebut.

"Makanya, jumlah barang belum bisa disampaikan. Terkait pemilik barang, akan kami lakukan pengembangan kasus ini untuk menelusuri pemain yang berada di balik upaya penyelundupan barang yang dilarang masuk tersebut," tegasnya.

Dalam upaya menggagalkan masuknya barang bekas ini, Budi mengakui petugas P2 BC Dumai telah melepaskan supir truk yang kedapatan saat penangkapan.

Namun untuk memastikan alasan dilepasnya supir tersebut, ia mengatakan, akan berkoordinasi kembali dengan petugas.

Dikatakannya, tangkapan ini merupakan upaya pencegahan kali pertama yang dilakukan petugas BC Dumai di awal tahun 2012 ini.

Upaya penyelundupan `ballpres` ini sebelumnya sudah marak terjadi di kota pelabuhan berkonsep Pengantin Berseri dan Sehat ini.

(M036)

Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012