Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyerukan adanya aksi kolaborasi antarnegara dan organisasi internasional untuk mempercepat efisiensi energi secara global guna mempercepat pencapaian target netralitas karbon.
 
Dalam rangkaian acara the 7th Annual Global Conference on Energy Efficiency di Denmark, ia mendukung adanya kesepakatan bersama untuk seluruh anggota Badan Energi Internasional (IEA) mengenai aksi penting efisiensi energi.
 
"Sebagai salah satu strategi utama menekan emisi karbon, efisiensi energi lebih mudah diwujudkan secara bersama," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif melalui keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
 
Pemerintah Indonesia sedang merancang regulasi mengenai implementasi manajemen energi terkhusus peraturan pemerintah tentang konservasi energi.
 
Saat ini regulasi itu masih dalam tahap harmonisasi. Aturan yang tertuang dalam aturan tersebut mencakup tentang konsumen energi serta sektor transportasi dan bangunan.

Baca juga: Menteri ESDM: Efisiensi energi sejalan program transisi energi
 
Aksi lain yang tengah digarap oleh pemerintah Indonesia adalah memperluas Standar Kinerja Energi Minimum atau Minimum Energy Performance Standard (MEPS) ke peralatan lain, sebagaimana diatur dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Indonesia, menerapkan teknologi hemat energi, seperti kendaraan listrik, kompor induksi, dan sebagainya.
 
Selain itu Indonesia juga sedang mempercepat investasi efisiensi energi, misalnya melalui skema pembiayaan inovatif, keterlibatan swasta, pembiayaan campuran untuk efisiensi energi, serta meningkatkan kesadaran, misalnya dengan mengumumkan penghargaan efisiensi energi (Penghargaan Subroto tahunan untuk efisiensi energi), penghargaan energi ASEAN, hingga kampanye inovatif melalui media sosial.
 
Beberapa program efisiensi energi yang sudah diimplementasikan di Indonesia, diantaranya dengan konversi pembangkit diesel ke gas, PLTS atap, konversi motor listrik, dan jaringan gas rumah tangga.
 
Selain itu direncanakan penerapan regulasi pajak karbon untuk pembangkit listrik berbahan bakar batu bara pada 1 Juli 2022 dan seluruh sektor industri pada tahun 2025.Baca juga: Kementerian ESDM: 12 proyek PLTU batu bara batal dibangun

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022