Jakarta (ANTARA News) - Manajer Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Muhammad El Idris mengaku tidak tahu peranan terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin dalam memenangkan proyek Wisma Atlet untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi tersebut.

"Saya tidak tahu. Seperti sim salabim saja," kara Muhammad El Idris dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu.

El Idris mengatakan tidak pernah membicarakan proyek Wisma Atlet dengan Muhammad Nazaruddin.

"Kalau untuk masalah proyek, hubungi Rosa saja," kata El Idris menirukan perkataan M. Nazaruddin.

El Idris mengaku bertemu Nazaruddin hanya untuk silaturahim.

PT. DGI menerima Rp4,3 miliar sebagai 13 persen uang muka untuk nilai total proyek Wisma Atlet yaitu Rp191 miliar.

El Idris juga mengatakan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet Rizal Abdullah menerima uang "fee" senilai Rp400 juta.

PT. DGI hanya memperoleh keuntungan sekitar tiga hingga lima persen dari nilai proyek, kata El Idris.

Di persidangan, El Idris mencabut pernyataannya di dalam BAP, yang berkaitan dengan percakapannya dengan Nazaruddin, yang dibacakan Hakim Anggota karena kurang yakin dengan perkataannya.

Persidangan berlangsung alot karena terjadi sejumlah keberatan dari pihak penuntut umum dan penasehat terdakwa ketika saksi menyampaikan keterangannya.

(A059/A011)



(T.A059/C/A011/A011) 18-01-2012 10:50:59

Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2012