Tanjungpinang (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau, Tjetjep Yudiana, menyatakan wilayahnya potensial masuk fase endemi karena kasus aktif COVID-19 tidak lebih dari satu digit sejak tiga bulan terakhir.

"Dalam 2-3 bulan ini, kasus aktif tidak lebih dari sembilan orang. Jika bertahan hingga enam bulan kasus aktif tidak mencapai dua digit, maka pemerintah dapat menurunkan status pandemi menjadi endemi di Kepri," kata mantan Kadis Kesehatan Kepri itu, di Tanjungpinang, Sabtu.

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah itu tinggal lima orang, yang tersebar di Kota Batam dua orang dan Kabupaten Karimun tiga orang.

Penetapan suatu provinsi sebagai endemi COVID-19 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jumlah penduduk mempengaruhi penghitungan suatu daerah.

Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Batam lebih banyak terjadi pada pria

Baca juga: Satgas: Ibu Kota Kepri kembali nihil kasus aktif COVID-19


"Penetapan Indonesia masuk fase endemi merupakan kewenangan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), sedangkan untuk provinsi ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujarnya.

Tjetjep menyatakan Kepri mampu menekan penyebaran COVID-19. Karena itu, kasus aktif COVID-19 di Kepri relatif sedikit.

Meski demikian, masyarakat harus tetap waspada karena kasus aktif di sejumlah provinsi di Indonesia cenderung meningkat dalam tiga hari terakhir.

"Wajib menerapkan protokol kesehatan saat berinteraksi di tempat yang ramai," katanya.

Satgas Penanganan COVID-19 RI menetapkan Lingga sebagai zona hijau sejak sekitar sebulan. Anambas ditetapkan sebagai zona hijau sekitar dua pekan lalu.

Lima daerah lainnya di Kepri yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna masih berstatus sebagai zona kuning atau risiko penularan rendah.*

Baca juga: Satgas: Kasus aktif COVID-19 Kepri tiga orang dalam sepekan terakhir

Baca juga: Kasus COVID-19 terus menurun, 2 kecamatan di Batam masih zona kuning

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022