Jakarta (ANTARA) - Komisi Kejaksaan (Komjak) konsisten menjaga amanah dari Presiden Joko Widodo untuk menjaga muruah Kejaksaan RI serta kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap penegakan hukum.

"Kami akan konsisten menjaga amanah Presiden, terutama dalam peningkatan kualitas kinerja Kejaksaan, public trust yang tinggi, dan pengawasan yang semakin efektif dan efisien," kata Ketua Komjak Barita Simanjuntak melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Baca juga: Komjak harap kinerja Kejaksaan terus meningkat

Presiden Joko Widodo mengapresiasi capaian kinerja Komjak selama tahun 2021, khususnya terhadap keterlibatan dan kontribusinya dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Keterlibatan itu merupakan upaya Komjak dalam rangka penyempurnaan organisasi dan tata kerja serta peningkatan kinerja Kejaksaan.

Barita menegaskan, apresiasi dari kepala negara tersebut tidak lantas membuat pihaknya cepat berpuas diri, namun akan memicu semangat kami untuk bekerja lebih keras lagi agar ke depan pelaksanaan tugas Komisi dijalankan lebih baik lagi.

Komjak juga mengapresiasi Kejaksaan atas dukungan dan keterbukaan akses yang luas dalam pelaksanaan amanah Presiden tersebut.

"Sebab tanpa dukungan Kejaksaan tentu Komisi Kejaksaan akan sulit dalam melaksanakan tugas dan amanah dimaksud," ujarnya.

Presiden RI berharap agar Komjak dapat terus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan aktif melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian, serta memberikan rekomendasi yang objektif dan proporsional terhadap kinerja dan perilaku jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan.

Hal ini guna tercapainya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, proporsional, dan akuntabel. Komjak juga diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, membangun citra positif organisasi, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat guna menjadi lembaga pengawas Kejaksaan yang mandiri dan terpercaya.

Apresiasi Presiden disampaikan melalui Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: B.0250/Seskab/Polhukam/06/2022 pada 06 Juni 2022 perihal Apresiasi atas Kinerja Komjak pada Tahun 2021.

Baca juga: DPR apresiasi Kejaksaan bekali calon jaksa materi keadilan restoratif
Baca juga: Komisi III DPR: Dalami modus mafia pangan "bermain" melalui kebijakan
Baca juga: Anggota DPR apresiasi kinerja Kejaksaan raih kepercayaan publik

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022