Tidak ada penambahan kasus baru COVID-19 di Kepri dalam dua hari terakhir
Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat kasus aktif COVID-19 di wilayah itu tinggal empat orang setelah dua orang pasien dalam dua hari terakhir dinyatakan sembuh.

Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Adi Prihantara, di Tanjungpinang, Minggu, mengatakan, kasus aktif COVID-19 di wilayah itu berada di Kabupaten Batam satu orang dan di Kabupaten Karimun tiga orang.

"Tidak ada penambahan kasus baru COVID-19 di Kepri dalam dua hari terakhir," ujarnya.

Baca juga: Satgas COVID-19: Sudah tidak ada kasus aktif COVID-19 di Kulon Progo

Lima kabupaten dan kota di Kepri yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Lingga, Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas dan Tanjungpinang nihil kasus aktif COVID-19. Satgas Penanganan COVID-19 RI menetapkan Lingga dan Anambas sebagai Zona Hijau.

Lima daerah lainnya di Kepri yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna masih berstatus sebagai Zona Kuning atau risiko penularan rendah.

Baca juga: Pemkot Solo: Kasus COVID-19 naik pusat minta daerah genjot vaksinasi

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana menyatakan wilayah itu potensial masuk fase endemi karena kasus aktif COVID-19 tidak lebih dari satu digit sejak tiga bulan terakhir.

"Dua tiga bulan ini kasus aktif tidak lebih dari sembilan orang. Jika bertahan hingga enam bulan kasus aktif tidak mencapai digit, maka pemerintah dapat menurunkan status pandemi menjadi endemi di Kepri," kata mantan Kadis Kesehatan Kepri itu.

Baca juga: Epidemiolog: Vaksinasi adalah kunci mencegah kenaikan kasus COVID-19

Berdasarkan catatan Satgas Penanganan COVID-19 Kepri, jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah itu tinggal lima orang, yang tersebar di Kota Batam dua orang dan Kabupaten Karimun tiga orang.

Penetapan suatu provinsi sebagai endemi COVID-19 merupakan kewenangan pemerintah pusat. Jumlah penduduk mempengaruhi penghitungan suatu daerah

"Penetapan Indonesia masuk fase endemi merupakan kewenangan WHO (Organisasi Kesehatan Dunia), sedangkan untuk provinsi ditetapkan oleh pemerintah pusat," ujarnya.
 

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2022