Bila hanya mengandalkan koran cetak, maka bersiap saja untuk bangkrut. Di banyak negara, termasuk di Indonesia, sudah banyak koran-koran besar yang berhenti terbit dan gulung tikar karena gempuran media daring
Jakarta (ANTARA) - Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi tidak hanya telah mengubah cara kerja dan produk pers, tetapi juga pola konsumsi media di masyarakat.

Keberadaan internet dan media digital telah menggerus media konvensional, termasuk media cetak. Perubahan perilaku konsumen media ke arah media digital dan media daring (online) mendorong perusahaan media cetak harus mengubah proses bisnisnya.

Bila hanya mengandalkan koran cetak, maka bersiap saja untuk bangkrut. Di banyak negara, termasuk di Indonesia, sudah banyak koran-koran besar yang berhenti terbit dan gulung tikar karena gempuran media daring dan perubahan perilaku generasi milenial dan generasi Z yang lebih menyukai media digital.

Sejumlah perusahaan pers, yang basis awalnya media cetak, mau tidak mau mulai mengembangkan media digital, entah berupa portal berita daring atau koran digital yang juga kerap disebut e-paper dan majalah digital atau e-magazine.

Namun, koran dan majalah dengan format digital seperti e-paper dan e-magazine memiliki kelemahan. File yang diunduh dapat dengan mudah disebarluaskan melalui berbagai media, termasuk di antaranya grup WhatsApp.

Penulis sendiri pernah mempermasalahkan salah satu kawan di grup WhatsApp yang secara rutin membagikan file e-paper sebuah media massa di Jawa Tengah.

Secara hukum, sebagai sebuah karya jurnalistik, tentu e-paper tersebut memiliki hak cipta yang berarti tidak bisa disebarluaskan sembarangan. Apalagi, file e-paper itu didapatkan melalui berlangganan, kemudian disebarluaskan tanpa hak.

Saat hal itu disampaikan, kawan tersebut berdalih bahwa apa yang dia lakukan sama saja dengan dia membeli koran kemudian dipinjamkan kepada orang lain untuk dibaca bersama-sama sehingga tidak masalah. Argumen ini mendapat dukungan dari anggota grup WhatsApp yang lain.

Pertanyaannya, bolehkah file e-paper dan e-magazine disebarluaskan? Untuk menjawab pertanyaan itu, kita perlu memahami cara kerja dan proses bisnis media.

Pertama, kita perlu tahu bagaimana bisnis media hidup dan memiliki pendapatan. Pendapatan utama bisnis media adalah pada iklan, sementara biaya berlangganan yang didapatkan dari pembaca itu hanyalah bagian kecil saja dari pendapatan media. Lalu, bagaimana media bisa mendapatkan iklan?

Profesor Komunikasi Vincent Mosco menawarkan tiga konsep ekonomi politik media untuk memahami bagaimana cara kerja media, yaitu komodifikasi, spasialisasi, dan strukturasi. Komodifikasi menjelaskan bagaimana media mendapatkan laba dari pemasang iklan.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, komodifikasi adalah perubahan fungsi suatu benda, jasa, atau entitas lain yang umumnya tidak dipandang sebagai suatu produk komersial menjadi komoditas.

Pada dasarnya, media melakukan beberapa komodifikasi, yaitu komodifikasi tenaga kerja, komodifikasi konten, dan komodifikasi khalayak.

Dalam konsep komodifikasi tenaga kerja, media dipandang menempatkan pekerjanya sebagai komoditas untuk dieksploitasi dalam membuat konten.

Pada era konvergensi media, pekerja media dieksploitasi untuk membuat konten yang multimedia; yaitu berupa teks, foto, video, infografis, dan lain-lain; dan sering kali dipergunakan untuk beberapa media yang berada dalam satu grup perusahaan.

Komodifikasi tenaga kerja juga bisa dilihat pada penggunaan figur publik dalam sebuah acara di televisi, untuk menarik minat pemirsa pada acara tersebut. Itu sebabnya seorang figur publik bisa tampil di berbagai acara di berbagai televisi pada hari yang sama.

Media melakukan komodifikasi konten untuk menarik khalayak. Konten dibuat semenarik mungkin sehingga khalayak mengonsumsi media tersebut dengan menonton, mengakses, atau berlangganan.

Dalam konsep komodifikasi konten, berlaku unggapan “content is the king” atau “konten adalah raja”. Khalayak bersedia mengakses media, bahkan berlangganan, karena mereka ingin mengakses konten yang dianggap penting atau menarik.

Setelah mendapatkan khalayak, media kemudian melakukan komodifikasi khalayak. Khalayak menjadi komoditas media untuk “dijual” kepada pemasang iklan.

Pemasang iklan mau memasang iklan di media karena melihat jumlah khalayak yang mengonsumsi media tersebut. Iklan dipasang di televisi melihat rating acara yang sedang disiarkan, iklan dipasang di koran karena melihat oplah, dan iklan dipasang di media daring karena melihat jumlah pengunjung.

Dalam konteks media cetak, koran tentu tidak sembarangan dalam menentukan oplah atau seberapa banyak dia dicetak dalam setiap penerbitan.

Oplah koran ditentukan berdasarkan jumlah pelanggan yang berlangganan dan potensi penjualan secara eceran. Ada jumlah yang bisa diperhitungkan dalam menentukan oplah.

Bagaimana dengan e-paper atau e-magazine?
Seperti sudah disebutkan di awal, bisnis media cetak saat ini mengalami penurunan karena perubahan perilaku generasi muda yang lebih suka mengonsumsi media digital.

Sudah tidak banyak generasi muda yang masih membaca koran, karena itu keberadaan e-paper dan e-magazine menjadi salah satu tumpuan bisnis koran dan majalah.

Supaya bisa mendatangkan iklan, bagian komersial bisnis media e-paper dan e-magazine harus memiliki data yang akurat tentang jumlah pelanggan untuk ditawarkan kepada pemasang iklan.

Membagikan file e-paper dan e-magazine tanpa hak tentu saja akan merugikan bisnis media tersebut karena tidak ada data yang pasti tentang perkiraan jumlah pembacanya.

Argumentasi membagikan file e-paper sama dengan meminjamkan koran cetak untuk dibaca bisa dibantah. Dalam koran cetak yang dipinjamkan, tidak akan terjadi penggandaan koran karena yang dibaca adalah cetakan yang sama.

Namun, membagikan file e-paper atau e-magazine ke grup WhatsApp akan membuat file tersebut menjadi digandakan. Bila anggota grup tersebut ada 100 orang selain yang membagikan file e-paper, maka akan terjadi peluang menggandakan file hingga 100 buah.
Apakah hal itu sama dengan meminjamkan koran atau majalah versi kertas? Tentu saja tidak.


Baca juga: Salah Satu Koran Tertua AS Terancam Tutup

Baca juga: Koran di Kuwait Tutup Gara-gara Krisis Global

Baca juga: Grup Media Raksasa Inggris Tutup Mingguannya



*) Dewanto Samodro adalah Dosen Ilmu Komunikasi UPN Veteran Jakarta dan mantan jurnalis

Copyright © ANTARA 2022