Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan Komisi II DPR akan menentukan tiga nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin.

“Sebelum penentuan calon anggota DKPP tersebut, Komisi II DPR akan menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) pukul 13.00 WIB. Setelah itu pukul 14.00 WIB rapat pleno dengan anggota Komisi II DPR untuk memutuskan nama-nama calon anggota DKPP dari DPR RI,” kata Junimart di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan, Komisi II DPR belum bisa memastikan mekanisme penentuan calon anggota DKPP tersebut dilakukan dengan musyawarah-mufakat atau melalui pemungutan suara.

Menurut dia, mekanisme tersebut akan ditentukan dalam Rapim Komisi II DPR yang akan dilaksanakan pada Senin siang.

Junimart mengatakan ada beberapa pertimbangan bagi Komisi II DPR RI dalam menentukan calon anggota DKPP RI salah satunya aspek integritas.

“Integritas, paham tentang dasar pembentukan DKPP, mengerti nilai etika karena DKPP itu menyangkut etika dalam perbuatan dan tindakan,” ujarnya.

Baca juga: MPI harap DPR RI usulkan calon perempuan untuk keanggotaan DKPP
Baca juga: Rumah Demokrasi: Butuh anggota yang bisa jaga DKPP tak "superbody"
Baca juga: DKPP pecat anggota Bawaslu yang terlibat "forex" ilegal
Baca juga: Anggota DKPP: Jumlah aduan disidangkan 2012-2022 di bawah 50 persen

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022