hanya satu yang harus dilakukan yaitu benahi penyelenggara negara di daerah
Manokwari (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw menyatakan disiplin pegawai negeri sipil (PNS) terhadap tugas dan tanggung jawab di lingkungan pemerintah provinsi ini masih rendah sehingga harus dibenahi.

Paulus Waterpauw ketika memberi arahan pada apel Senin pagi, meminta PNS Papua Barat disiplin mengamalkan Panca Prasetya Korpri sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.

"Panca Prasetya Korpri bukan dongeng, melainkan sumpah/janji Saudara-Saudari atas kepercayaan negara dalam tugas melayani masyarakat Papua Barat," tegas Waterpauw.
 
Waterpauw menyatakan bahwa selama 18 tahun mengabdi di Tanah Papua sebagai aparat penegak hukum (Polri) hingga dipercayakan sebagai Pj. Gubernur Papua Barat saat ini, hanya satu persoalan yang harus dibenahi di internal birokrasi Pemerintahan.

"Dari pengalaman pribadi saya, hanya satu yang harus dilakukan yaitu benahi penyelenggara negara di daerah karena hal ini berkaitan erat dengan kecepatan dan upaya kita untuk menyejahterakan rakyat," katanya.

Ia mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat bukan ditentukan dari luar, melainkan kembali pada komitmen penyelenggaraan negara sendiri.

"Sampai hari ini kita diberi kewenangan dan kepercayaan untuk mengolah anggaran yang begitu besar, tapi kalau tidak ada kerja sama dan masih malas-malasan, hasilnya pun tidak akan pernah maksimal dan memperpanjang penderitaan rakyat kita sendiri," kata Waterpauw.
 
Ia mengatakan bahwa oknum PNS yang malas ngantor adalah mereka yang tidak taat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945, sebagaimana butir pertama Panca Prasetya Korpri.
 
Waterpauw lalu memerintahkan 48 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat menyiapkan presensi pegawai untuk dilakukan pengecekan pada masing-masing instansi.

"Apel Senin berikutnya, saya akan mengecek satu-persatu absensi di 48 OPD, bagi PNS yang rajin, namanya harus dilingkari (tanda khusus), sementara yang malas-malasan jangan diberi tanda," katanya.

 

Pewarta: Hans Arnold Kapisa
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2022