Jakarta (ANTARA/JACX) - Pesan berantai beredar di aplikasi percakapan WhatsApp menyebut penerima pesan mendapatkan hadiah ponsel dengan garansi Apple iBox.

Namun, penerima pesan diminta membayar Rp500 ribu untuk mengaktifkan kode IMEI perangkat itu.

Pesan itu menyebut pembayaran Rp500 ribu hanya bersifat sementara dan dana akan dikembalikan ke rekening penerima pesan dalam lima hingga 15 menit.

Berikut kutipan narasi dalam pesan itu:

“Dikarenakan hadiah yang kami kirim merupakan barang illegal garansi internasional makan dari itu kami mendapatkan informasi adanya aturan pengendalian internasional mobile equipment identity (IMEI) resmi berlaku sudah beberapa bulan.

Wajib melakukan pengatifan jaringan dan garansi resmi apple ibox maka kami meminta Kerjasama agar melakukan pembayaran sebesar Rp500.000…”


Namun, apakah benar penerima pesan mendapatkan hadiah ponsel bergaransi Apple iBox dan harus membayar biaya Rp500 ribu untuk pengaktifan IMEI?
 
Unggahan hoaks, bahkan penipuan, yang menyebut penerima pesan di WhatsApp menerima hadiah ponsel dengan syarat membayar Rp500 ribu untuk pengaktifan IMEI. (WhatsApp)



Penjelasan:
Akun resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Twitter, menyebut pesan berantai sebagaimana terdapat pada aplikasi WhatsApp itu merupakan penipuan.

"Bea Cukai tidak pernah meminta sejumlah uang ke rekening pribadi dan tidak pernah melakukan pengancaman," demikian keterangan resmi akun Twitter Ditjen Bea dan Cukai.

Kantor Bea dan Cukai Kemenkeu juga meminta warganet melaporkan upaya penipuan itu ke aparat berwenang karena petugas Ditjen Bea dan Cukai tidak menggunakan nomor pribadi untuk menghubungi pihak pembayar bea cukai.

Dengan demikian, pesan berantai yang menyebut hadiah ponsel dengan membayar Rp500 ribu untuk mengaktifkan IMEI merupakan kabar bohong, bahkan penipuan.

Klaim: Beacukai minta Rp500 ribu untuk aktifkan IMEI
Rating: Hoaks

Cek fakta: Hoaks! Akun-akun BCA layanan prioritas

Cek fakta: Hoaks! Tautan HUT Pertamina ke-55 berhadiah Rp2 juta

Baca juga: Bea Cukai permudah daftar IMEI HP beli di luar negeri

Pewarta: Tim JACX
Editor: Hanni Sofia
Copyright © ANTARA 2022