Hari ini Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Satreskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan
Jakarta (ANTARA) - Satreskrim Polres Kota Bekasi berencana memeriksa aktor Iko Uwais sebagai saksi terlapor atas kasus dugaan pemukulan terhadap seseorang bernama Rudi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa surat panggilan untuk pemeriksaan tersebut telah diterima oleh terlapor.

"Hari ini Iko Uwais sesuai surat panggilan dari Satreskrim Polres Bekasi Kota akan menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota," kata Zulpan.

Sebelumnya, Iko Uwais dilaporkan atas kasus dugaan pemukulan oleh pelapor atas nama Rudi pada Sabtu (11/6).

Zulpan menjelaskan kasus itu berawal ketika Rudi hendak menagih pembayaran jasa desain interior dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.

Baca juga: Iko Uwais buat laporan balik ke Polda Metro Jaya

Awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui WhatsApp, namun tidak direspons oleh Iko.

Kemudian, ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi, pada Sabtu (11/6).

Saat itu, Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak. Setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil.

Lalu Iko bersama dengan adiknya yang bernama Firmansyah dan sang istri Audi menghampiri korban dan saksi isteri korban.

“Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok,  lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka,” ujar Zulpan.

Baca juga: Polda Metro sebut aktor Iko Uwais dilaporkan seseorang ke polisi

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022