BKKBN siap mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Jakarta (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) akan menyiapkan hasil pendataan keluarga guna mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo.

“BKKBN siap mendukung program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem ,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo di Jakarta, Selasa, usai peluncuran Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PMK.

Ia menjelaskan, sesuai dengan instruksi tersebut, BKKBN diamanatkan untuk menyiapkan hasil pendataan keluarga untuk penetapan kebijakan dalam intervensi penghapusan kemiskinan ekstrem termasuk penurunan stunting.

Selain itu, BKKBN juga diamanatkan untuk menyiapkan dan memberikan pelayanan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana, serta intervensi percepatan penurunan stunting kepada keluarga miskin ekstrem.

Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang ditetapkan pada tanggal 8 Juni 2022, tambah dia, mengamanatkan kepada 22 Kementerian, enam lembaga dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing.

BKKBN, tambah dia, akan memperkuat sinergi serta kerja sama antar kementerian atau lembaga guna menyukseskan program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah menargetkan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem dari empat persen atau 10,86 juta jiwa pada saat ini menjadi nol persen pada tahun 2024.

“Target penghapusan kemiskinan ekstrem adalah nol persen atau tidak ada lagi kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 mendatang,” katanya.

Ia mengatakan pada saat ini masalah kemiskinan ekstrem masih jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk menuju Indonesia Maju.

Merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan ekstrem pada 2021 adalah empati persen atau 10,86 juta jiwa. Sedangkan angka kemiskinan sebesar 26,5 juta jiwa atau 9,71 persen.

Baca juga: Wapres nyatakan pemerintah percepat penuntasan kemiskinan ekstrem

Baca juga: Kemiskinan ekstrem ditargetkan nol persen pada 2024

Baca juga: Wapres instruksikan Jateng perbaiki data warga miskin ekstrem

Baca juga: Wapres minta gubernur kerja keras tangani kemiskinan ekstrem di NTT


Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022