sekalipun tidak membahayakan seperti varian delta, masyarakat diminta tetap berhati-hati dan waspada
Jakarta (ANTARA) -
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan  subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 menjadi salah satu penyebab lonjakan kasus COVID-19 di Jakarta.
 
"Iya itu salah satu sumbernya adalah subvarian Omicron, tapi itu tidak membahayakan seperti (varian) delta," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Selasa.
 
Namun demikian, lanjut Riza, sekalipun tidak membahayakan seperti varian delta, masyarakat diminta tetap berhati-hati dan waspada terlebih subvarian Omicron sudah terdeteksi sebanyak empat kasus di Jakarta.
 
"Yang paling penting sekarang masyarakat lebih hati-hati. Laksanakan prokes sekalipun sudah ada pelonggaran di tempat terbuka boleh buka masker tetap hati-hati cuci tangan, jaga jarak, perhatikan prokes," tuturnya.
 
Berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, terdapat peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 pada beberapa pekan terakhir di DKI Jakarta.
 
Di mana, secara berturut-turut dalam empat pekan terakhir, jumlah kasus positif COVID-19 di Jakarta sebanyak 616 kasus, meningkat menjadi 782 kasus, kemudian 1.165 kasus dan terakhir sebanyak 1.940 kasus. Angka persentase positif dari hasil pemeriksaan PCR juga meningkat dari 1,3 persen menjadi 4,6 persen pada satu minggu terakhir.
 
Dan juga ada empat kasus subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang tersebar di Jakarta di mana tiga dari empat kasus itu merupakan transmisi lokal dan satu lainnya adalah pelaku perjalanan luar negeri.
 
Keempat kasus yang berusia antara 20-40 tahun tersebut, diketahui sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 lengkap dengan berbagai merek, namun kesemuanya belum mendapatkan penguat atau booster.
 
Meskipun ada empat kasus subvarian Omicron, Riza mengatakan bahwa kesemuanya dalam kondisi stabil.
 
"Gak ada masalah, dan sampai saat ini tidak ada kematian," ucapnya.
Baca juga: DKI minta warga jaga prokes dan vaksin booster antisipasi COVID-19
Baca juga: Kemenkes: Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia jadi 20 kasus
Baca juga: Kebijakan pada PPLN cukup untuk cegah varian baru COVID-19

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022