Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tjahjo Kumolo, mengatakan bahwa partainya tetap memperjuangkan agar ketentuan ambang batas perolehan kursi DPR RI atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

"PDI Perjuangan melalui Fraksi PDI Perjuangan DPR RI tetap berpegang kepada PT 5 persen dan sistem tertutup (nomor urut)," kata Tjahjo kepada ANTARA News di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, untuk  alokasi kursi dan jumlah daerah pemilihan (dapil) serta sistem penghitungan sisa suara tak menjadi perhatian bagi partai berlambang kepala banteng itu. "Ini bisa dibahas dan diskusikan bersama antarfraksi," ungkap Tjahjo.

Pria yang sudah delapan tahun menjadi Ketua Fraksi PDIP itu menyebutkan, pimpinan fraksi dan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu dari Fraksi PDIP juga terus melakukan lobi-lobi secara intensif agar target waktu penyelesaian RUU Pemilu dapat tercapai.

Fraksi PDI Perjuangan, kata Tjahjo, sangat yakin akan adanya titik temu dalam pembahasan Pansus RUU Pemilu sampai ke Panja RUU nantinya, sepanjang semangatnya sama demi meningkatkan kualitas pemilu dan sistem pemilu yang lebih efisien dan efektif berdasarkan Pancasila.

"Pembahasan RUU Pemilu secara komprehensif integral sangat penting. Jadi, tidak sepotong-sepotong. Soal PT bisa kita diskusikan dan terkait dengan aspek lainnya," kata Tjahjo menegaskan.

Saat ini, beberapa fraksi seperti Partai Golkar mempunyai keinginan yang sama dengan PDI Perjuangan soal angka PT.  Terkait dengan sistem pemilu, Partai Golkar menginginkan sistem gabungan, yakni nomor urut dan sistem terbuka (suara terbanyak).

Sementara itu, Partai Demokrat, hampir mirip dengan Partai Golkar, yakni sistem terbuka dan distrik, sebagaimana yang diusulkan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.

(Zul)

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2012