Seluruhnya mengalami gejala ringan, kecuali satu orang pasien perempuan umur 20 tahun di Jakarta ada keluhan sesak napas
Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan 20 pasien terkonfirmasi positif subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia telah seluruhnya dinyatakan sembuh secara medis.

"Seluruhnya mengalami gejala ringan, kecuali satu orang pasien perempuan umur 20 tahun di Jakarta ada keluhan sesak napas, sehingga masuk kategori sakit sedang," kata Mohammad Syahril dalam dialog "Awas, Omicron kembali mengintai Indonesia" yang disiarkan secara virtual dan diikuti dari YouTube FMB9 di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan sampai dengan 14 Juni 2022 total kasus BA.4 dan BA.5 yang telah diidentifikasi mencapai 20 kasus, terdiri atas dua kasus BA.4 dan 18 kasus BA.5.

Baca juga: Satgas dorong surveilans molekular epidemiologi ungkap kenaikan kasus

Berdasarkan domisili, kata Syahril, tiga warga negara asing (WNA) berada di Bali dan sisanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI) masing-masing di Banten satu orang, Jakarta empat orang, Jawa Barat 12 orang. Sebagian pasien ada yang belum menerima suntikan dosis booster atau penguat.

"Sebanyak delapan orang adalah pasien laki-laki dan 12 lainnya pasien perempuan.
Yang dirawat inap satu orang dan rawat jalan 19 orang," katanya.

Berdasarkan tingkat keparahannya, kata Syahril, sebanyak 16 bergejala ringan dan empat lainnya tidak bergejala. "Kasus di Jawa Barat merupakan klaster di keluarga sebanyak tiga klaster," ujarnya.

Baca juga: 12 kasus subvarian Omicron BA.5 dilaporkan dari Jawa Barat

Menurut Syahril, per hari ini seluruh pasien tersebut telah dinyatakan sembuh dan bisa dipulangkan.

Syahril mengatakan Kemenkes masih mengumpulkan laporan dari hasil penelitian Whole Genome Sequencing (WGS) dari lima provinsi yang sedang mengalami tren kenaikan kasus untuk melacak transmisi virus dari pasien sembuh tersebut. Provinsi yang dimaksud adalah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Menurut Syahril, pemerintah berkewajiban memeriksa WGS agar seluruh pasien COVID-19 yang meningkat saat ini terpapar subvarian baru atau varian lama.

"Itu dilakukan WGS untuk pastikan apakah pasien itu sudah semuanya subvarian BA.4, BA.5 atau campuran," katanya.

Baca juga: Kemenkes: Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia jadi 20 kasus

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022