Padang (ANTARA) - Komisi II DPR meminta Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyiapkan rencana yang jelas untuk memastikan nasib ratusan ribu tenaga honorer di Indonesia terkait wacana penghapusannya pada tahun 2023.

"Ini menyangkut nasib ratusan ribu orang, karena itu Kemenpan dan RB harus punya rencana yang jelas untuk kelanjutan kerja tenaga honorer itu sebelum batas waktu 2023," kata Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat melakukan kunjungan kerja ke Padang, Sumatera Barat, Kamis.

Menurut dia, jika posisi tenaga honorer dihapus Kemenpan dan RB, maka harus ada kepastian mereka mau diapakan. Apakah akan dijadikan outsourcing atau tenaga kontrak atau ada alternatif lain.

Baca juga: DPR mendesak Kemendikbudristek segera akomodir 193 ribu guru honorer

Ia mengatakan wacana penghapusan pada 2023 itu mau tidak mau akan berdampak pada kekhawatiran tenaga honorer dan bisa berpengaruh pula pada kinerja pemerintah daerah.

Selama ini pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya tenaga honorer. Bahkan ada daerah yang jumlah tenaga honorernya lebih banyak dari PNS. Jika dihapus tentu berisiko terhadap kinerja pemerintah daerah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Ahmad Zakri menyebutkan jumlah honorer di Pemprov Sumbar sebanyak 10 ribu lebih.

Baca juga: Wakil Ketua MPR minta pemerintah kaji ulang penghapusan honorer

Menurut dia, dari jumlah itu sebagian besar, sekitar 8.000 orang adalah guru. Kemudian bekerja pada sejumlah instansi di Pemprov Sumbar sekitar 2.000 orang.

"Tidak semuanya dirumahkan, mereka masih bisa bekerja sebagai tenaga outsourcing atau tenaga kontrak,"ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan akan menghapus tenaga honorer di instansi pemerintahan. Penghapusan itu terhitung mulai 28 November 2023.

Baca juga: Menpan RB minta K/L dan pemda tak lagi rekrut tenaga honorer

Sebagai gantinya, pemerintah memperbolehkan instansi merekrut tenaga alih daya (outsourcing). Pola perekrutan ini dilakukan sesuai kebutuhan.

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022