Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membuka 13 wilayah layanan Samsat Keliling untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek).

Polda Metro Jaya melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, Jumat, menyebutkan, ke-13 wilayah layanan itu sebagai berikut : 

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng
2. Jakarta Utara di Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading
3. Jakarta Barat di LTC Glodok
4. Jakarta Selatan di PRJ Kemayoran dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata.
5. Jakarta Timur di lapangan tenis Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
6. Depok di halaman parkir Samsat Depok
7. Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Palm Semi Karawaci, dan Perumnas Karawaci.
8. Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug dan Kantor Kecamatan Pinang
9. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong, ITC BSD Serpong dan Jelatreng Serpong
10. Ciputat di kantor Kecamatan Pondok Betung, Pamulang Square dan Pasar Modern Bintaro
11. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda dan Perumahan Dasana Indah Legok.
12. Kabupaten Bekasi di Stadion Wibawa Mukti
13. Cinere di kantor Kelurahan Duren Seribu

Adapun persyaratannya adalah membawa KTP, BPKB, dan STNK asli berikut salinan fotokopinya.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK dan mengganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajiban membayar pajak kendaraan.

Tidak hanya itu, di masa pandemi COVID-19 ini, para wajib pajak diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak fisik, memakai masker dan mencuci tangan.

Baca juga: Kamis, ada layanan Samsat Keliling di 14 titik Jadetabek hari ini

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022