lahan akan disiapkan kementerian ATR/BPN
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan. Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan warga yang terdampak fenomena abrasi di Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, akan disiapkan lahan untuk relokasi hunian.

Suharyanto menyebutkan sebanyak 133 KK terdampak, dan puluhan rumah hilang akibat fenomena alam yang berdampak abrasi pada Rabu (15/6).

"Dilakukan pendataan, nanti masyarakat yang rumahnya hilang akan dipindah, dan lahan akan disiapkan kementerian ATR/BPN, nanti bekerja sama dengan Bupati untuk mendapatkan tempat yang baru," ujar Suharyanto dalam wawancara diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

Suharyanto mengatakan berdasarkan peninjauan di lapangan, kondisinya belum cukup aman untuk dihuni kembali.

Baca juga: Kepala BNPB pastikan penanganan abrasi di Minahasa Selatan
Baca juga: BMKG: Tinggi gelombang tidak signifikan saat abrasi di Amurang

Pada Selasa (21/6), Kepala BNPB mengatakan pihaknya akan mendiskusikan lebih lanjut dengan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) terkait penanganan bencana tersebut.

Dalam dua minggu ini setelah penetapan status tanggap darurat, akan dilakukan penanganan terhadap pengungsi, pendataan rumah yang harus direlokasi dan harus dibangun kembali, baru ke tahap pra rehabilitasi.

"Relokasi harus cepat, makanya Bapak Bupati koordinasi terus dengan Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) supaya ditentukan lokasi relokasi yang clean and clear, tidak ada sengketa, tidak ada masalah hukum dan lahan itu lahan negara, diberikan kepada masyarakat terdampak," ujar Suharyanto.

Baca juga: Enam rumah dan satu ruas jalan rusak parah karena abrasi di Inhil
Baca juga: Abrasi di daerah pesisir Minahasa Selatan memaksa 266 warga mengungsi

Selain itu, Suharyanto memberikan dana tanggap darurat sebesar Rp500 juta, serta bantuan logistik yang langsung diserahkan ke posko kedaruratan, melalui Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar.

Suharyanto juga mengatakan fenomena alam berdampak abrasi pantai tersebut perlu dilakukan kajian lebih lanjut oleh para ahli, BMKG dan PUPR guna mengetahui penyebabnya. Selain itu, dikatakannya bahwa secara teknis, tidak boleh ada hunian berada di 100 meter dari bibir pantai.

Baca juga: Abrasi pantai Amurang-Minahasa Selatan robohkan 15 rumah dan jembatan

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022