Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk memfasilitasi masyarakat di wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor pada Sabtu.

Berdasarkan informasi dalam laman media sosial TMC Polda Metro Jaya, layanan Samsat Keliling hari ini dibuka di delapan wilayah, yakni:

1. Samling Kota Tangerang di halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Ayodya dan Pasar Anyar Tangerang
2. Samling Ciledug di halaman parkir Samsat Ciledug
3. Samling Serpong di halaman parkir Samsat Serpong dan Mal ITC BSD
4. Samling Ciputat di Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat, Pamulang Square Ciputat dan Pasar Modern Bintaro
5. Samsat Kelapa dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Pasar Modern Intermoda Mutiara Karawaci
6. Samling Kabupaten Bekasi di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
7. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok
8. Samling Cinere di halaman Parkir Samsat Cinere.

Baca juga: Samsat Keliling di Jadetabek ? Cek lokasi ini
Baca juga: Layanan Samsat Keliling ada di 14 lokasi di Jadetabek


Ada beberapa hal yang harus diperhatikan wajib pajak sebelum menyambangi gerai antara lain pastikan kendaraan yang akan dibayar pajaknya tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.

Kemudian pastikan untuk membawa beberapa dokumen yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Pelayanan Samsat Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022