Cikarang (ANTARA News) - Sejumlah buruh mulai berkumpul di patung kuda kawasan industri Jababeka. Lokasi ini dipilih sebagai pusat aksi ribuan buruh pascaputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang memenangkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi perihal penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2012.

ANTARA News di lokasi melaporkan, buruh dengan berbagai macam atribut serikat pekerja direncanakan bergerak menuju sejumlah akses pintu masuk tol dan jalan utama untuk melumpuhkan aktivitas perekonomian setempat.


Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2012