Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Minggu, mengirim anggota Propam ke Wamena untuk memeriksa anggota Brimob terkait meninggalnya Bripda Diego Rumaropen dan hilangnya dua pucuk senjata api organik Polri.
 
"Memang benar anggota Propam Polda Papua sudah ke Wamena untuk memeriksa anggota Brimob yang bersama korban menembak sapi milik warga," kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri kepada ANTARA, di Jayapura, Minggu.
 
Dari laporan yang diterima terungkap bahwa kedua anggota Brimob, yakni AKP R dan Bripda Diego Rumaropen ke Napua untuk menembak sapi setelah ditelepon dan dimintai tolong oleh seorang warga, katanya.

Baca juga: Sepekan, senpi TNI dibawa kabur OTK hingga KSP terkait korupsi bansos
 
Ia mengatakan saat berada di Napua anggota Brimob menembak sapi dan setelah itu AKP Y menitipkan senjata apinya kepada Bripda Diego.
 
Tidak lama kemudian, para dia, ada sekelompok warga menyerang Bripda Diego dan menganiaya korban hingga meninggal serta mengambil dua pucuk senjata api yang dibawa kedua anggota.

Baca juga: Kapolres Mimika: KKB Kali Kopi miliki lebih dari 10 pucuk senpi
Baca juga: Polisi lacak dugaan penyelundupan senpi dan amunisi ke Papua
 
"Korban Bripda Diego Rumaropen meninggal akibat luka-luka yang dialaminya, " ujarnya.
 
Insiden tewasnya anggota Brimob Polda Papua beserta hilangnya dua pucuk senjata api terjadi Sabtu sore (18/6) sekitar pukul 17.00 WIT di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya.
 
Dua pucuk senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku adalah senjata api bahu jenis AK101 dan SSG08.
 
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022