Jayapura (ANTARA) - Jenazah anggota Brimob Polda Papua Bripda Diego Rumaropen yang menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) di Napua, Kabupaten Jayawijaya, akan dimakamkan di Taman Makam Bahagia (TMB) Wamena.
 
Kapolres Jayawijaya AKBP Syafeii kepada ANTARA, Minggu, mengaku belum mengetahui kapan korban dimakamkan karena masih menunggu informasi dari pihak keluarga.
 
Namun keluarga berharap agar jenazah Bripda Diego dimakamkan di TMB sehingga saat ini sedang diurus segala sesuatunya, kata Syafeii yang dihubungi dari Jayapura.

Baca juga: Propam Polda Papua periksa anggota Brimob terkait insiden di Napua
 
Ia mengatakan pihaknya belum bisa memastikan siapa pelaku penyerangan hingga menewaskan korban serta mengambil dua pucuk amunisi organik Polri.
 
"Saat ini kami sedang meminta bantuan tokoh masyarakat dan tokoh agama agar masyarakat yang membawa senjata api tersebut dapat mengembalikan," katanya.
 
Pendekatan terus dilakukan agar senjata api itu diserahkan kembali karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan, kata Syafeii.

Baca juga: Flash - OTK rampas dua senjata api dan aniaya anggota Brimob di Napua
Baca juga: Polda Papua tetap lanjutkan pembangunan Mapolres Dogiyai
 
Insiden tewasnya anggota Brimob Polda Papua beserta hilangnya dua pucuk senjata api terjadi Sabtu sore (18/6), sekitar pukul 17.00 WIT di Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya.
 
Dua pucuk senjata api organik Polri yang dibawa lari pelaku adalah senjata api bahu jenis AK101 dan SSG08. Insiden tersebut berawal saat AKP R dimintai tolong warga untuk menembak sapi miliknya di Napua.
 
AKP R bersama Bripda Diego Rumaropen kemudian ke TKP dan setelah menembak sapi, AKP R menitipkan senjata api yang dibawanya kepada korban.
 
Beberapa saat kemudian datang sekelompok warga dan menyerang korban hingga meninggal dan mengambil kedua pucuk senjata api.
 
 

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022