Kepala Bidang Kehutanan pada Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan Kota Dumai, Hadiono, dijelaskan bahwa ada beberapa perangkat teknis satelit belum ikut dipindahkan ke lokasi kantor baru di Gedung Terminal Agri Bisnis, di kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.
Satelit pemantau titik api tersebut tidak bisa dioperasikan lagi sejak dipindahka ke gedung kantor baru Dinas Pertanian, Kehutanan dan Perkebunan (Distanhutbun) Kota Dumai, Provinsi Riau.
(T.M036)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2012