Kita harus tegas
Jakarta (ANTARA) -
Anggota DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana meminta Pemprov DKI Jakarta melakukan langkah konkret untuk atasi polusi udara Jakarta karena dalam beberapa hari terakhir masuk peringkat lima besar dunia sebagai kota terpolusi. 

Menurut dia, dalam keterangannya di Jakarta, Senin, kejadian polusi udara terburuk ini seperti sudah menjadi agenda tahunan, namun Pemprov DKI Jakarta terkesan tidak serius mengatasinya, padahal DKI Jakarta memiliki kemampuan finansial yang mumpuni dan kemampuan menegakkan peraturan.

"Seharusnya dilakukan sesuatu yang lebih konkret, saat ini gubernur kita sepertinya lupa terhadap masalah-masalah utama Jakarta seperti polusi, kemacetan, banjir, air bersih, dan lain sebagainya, sehingga selama ini seolah cuma asyik bikin jalur sepeda, warna cat genteng, atau balap-balapan saja," kata Justin.
 
Langkah konkret tersebut diperlukan, kata Justin, karena kualitas udara di Ibu Kota memang memburuk dalam beberapa hari ke belakang.

Ia menyebut pelaksana tugas Deputi Bidang Klimatologi BMKG Urip Haryoko juga menerangkan bahwa beberapa hari terakhir tingkat polutan di Jakarta mengalami lonjakan tinggi, hingga bisa dilihat secara kasat mata.

Baca juga: Legislator: Jakarta perlu tindakan soal polusi bukan rangkaian kata

Menurut Urip, kualitas udara di Jakarta dipengaruhi oleh berbagai sumber emisi yang berasal dari sumber lokal, seperti transportasi dan residensial, ataupun dari sumber regional dari kawasan industri.

Karena itu, kata Justin, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) harus melakukan langkah konkret seperti dengan segera memperbanyak uji emisi gratis diperbanyak, baik untuk kendaraan di Jakarta atau kendaraan dari daerah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) yang masuk ke Jakarta.
 
Hal itu karena berdasarkan data BPS Tahun 2021, ada sekitar hampir 20 juta kendaraan yang ada di Jakarta. Angka ini sangat besar sebagai salah satu penyumbang emisi di Jakarta.

Harus tegas
"Kita harus tegas, semua kendaraan yang menghasilkan polutan di luar ambang batas, tidak semestinya dibiarkan," ucapnya.

Selain itu, dia juga meminta untuk DLH melakukan pengecekan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari semua pabrik dan tempat usaha yang menghasilkan polusi udara di Jakarta, termasuk melakukan penindakan untuk pelaku usaha yang menghasilkan polutan di luar batas aman.

Baca juga: Kualitas udara Jakarta tembus indeks 193
 
Jika perlu juga, tambah dia, bekerja sama dengan daerah penyangga, karena polusi udara tidak memiliki batasan wilayah.

"Kami berharap Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan pembiaran terhadap permasalahan polusi udara ini, karena dalam jangka panjang akan membawa efek buruk buat warga Jakarta, khususnya anak-anak," katanya.

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022