Para korban asal Lombok Tengah yang selamat belum dipulangkan, kita masih menunggu informasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB
Praya, NTB (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  menyatakan belasan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) tujuan Malaysia asal Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang merupakan korban kapal tenggelam di Perairan Kota Batam, Kepulauan Riau hingga saat ini belum dipulangkan.

"Para korban asal Lombok Tengah yang selamat belum dipulangkan, kita masih menunggu informasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) NTB," kata Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Tengah Syamsul Rijal di Praya, Rabu.

Ia menjelaskan berdasarkan data sementara yang telah disampaikan jumlah warga Lombok Tengah yang menjadi korban dalam kapal tersebut sebanyak 15 orang.

Rinciannya, warga Lombok Timur 6 orang dan Lombok Barat 2 orang. Dalam peristiwa tersebut sebanyak 23 orang ditemukan selamat dan 7 orang masih dalam proses pencarian.

"Data warga Lombok Tengah yang selamat itu belum kita terima. Karena para korban masih menjalani karantina atau pemeriksaan," katanya.

Para korban CPMI yang tenggelam di Perairan Riau tersebut dipastikan tidak akan mendapatkan jaminan keselamatan, karena mereka tidak terdaftar secara resmi atau berangkat secara ilegal.

Selain itu, para korban juga tidak memiliki kartun BPJS Ketenagakerjaan maupun asuransi, sehingga pemerintah daerah tidak bisa memberikan jaminan.

"Sebagai bentuk moral, pemerintah daerah tetap memfasilitasi kepulangan CPMI ilegal tersebut. Kita masih menunggu informasi dari BP2MI yang menangani masalah PMI Ilegal tersebut," kata Syamsul Rijal .

Sebelumnya, kapal pengangkut 30 PMI ilegal dan 23 di antaranya berasal dari NTB dengan tujuan Malaysia mengalami kecelakaan di perairan laut Pulau Putri Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6), sekitar pukul 19.30 WIB.

Baca juga: Tujuh PMI hilang di perairan Batam masih dalam pencarian

Baca juga: TNI AL dalami keterlibatan tekong kapal pembawa 30 PMI ilegal


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi mengatakan pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi dan menangani keselamatan warga NTB dalam musibah tersebut.

Informasi yang diterima Disnakertrans NTB menyebutkan bahwa hari Kamis (16/6) 2022 sekitar pukul 19.30 WIB di sekitar Perairan Pulau Putri Batam telah terjadi kecelakaan kapal cepat.

Adapun data sementara PMI asal Provinsi NTB yang berhasil diselamatkan antara lain enam orang dari Lombok Timur, lima orang dari Lombok Tengah, dua orang dari Lombok Barat.

Dari 23 TKI yang selamat satu diantaranya perempuan. Sementara satu TKI bernama Amat, terpaksa dilarikan ke RS Budi Kemuliaan, Kota Batam untuk dirawat intensif, lantaran sempat tenggelam dan kebanyakan minum air laut.

"Untuk sementara unsur SAR masih melaksanakan pencarian di lokasi kejadian dan dilaksanakan pendalaman," katanya.

Baca juga: NTB bantah pelayanan berbelit dan sulit penyebab PMI ilegal

Baca juga: Kemnaker gagalkan pengiriman 11 pekerja migran ilegal

Baca juga: Polisi bantu pendataan PMI Ilegal NTB korban kecelakaan kapal di Batam


 

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022