Nanti (diberikan) ke beberapa perusahaan karya. Jadi kita masih mendiskusikan dengan BUMN-BUMN karya, (aset) mana yang mereka minati
Jakarta (ANTARA) - Ketua Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Rionald Silaban mengatakan akan memberikan aset sitaan dengan luas 540,71 ribu meter persegi senilai Rp730,28 miliar sebagai Penyertaan Modal Negara (PMN) Nontunai kepada BUMN karya .

"Nanti (diberikan) ke beberapa perusahaan karya. Jadi kita masih mendiskusikan dengan BUMN-BUMN karya, (aset) mana yang mereka minati," katanya pada penyitaan aset terkait PT Bank Asia Pasific di Klub Golf Bogor Raya, Bogor, Rabu. 

Aset yang akan diberikan sebagai PMN tersebut tidak hanya terletak di Pulau Sumatera dan Pulau Jawa, termasuk sebagian aset di Lippo Karawaci.

Adapun selama setahun Satgas BLBI telah menyita tanah obligor atau debitur BLBI seluas 22,33 ribu meter persegi yang diperkirakan bernilai Rp22,67 triliun.

Baca juga: Satgas BLBI sita aset terkait obligor PT Bank Asia Pasific

Nilai tersebut mencakup tanah seluas 89,01 hektare senilai sekitar Rp2 triliun yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pasific atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan
​​​​​​Haryono.

Adapun obligor PT Bank Asia Pasific masih memiliki kewajiban kepada pemerintah senilai Rp1,58 triliun yang pemenuhannya akan terus dikejar oleh Satgas BLBI.

Sementara itu sebagian aset PT Bank Asia Pasific yang telah disita di atas berupa tanah atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas 89,01 hektare beserta lapangan golf dan dua hotel di atasnya.

Rionald memastikan operasional lapangan golf dan dua hotel yang disita dapat dilanjutkan.

Baca juga: Mahfud MD pimpin sita aset BLBI dua hotel dan lapangan golf di Bogor

"Jadi begini, aset disita dalam artian bahwa kita ingin memastikan tidak ada peralihan pada aset tersebut, itu intinya. Kita tidak mengganggu operasional dari, sebagai contoh, lapangan golf karena kita tahu ada masyarakat yang membutuhkan penghasilan dari sini," ucapnya.

Penyitaan aset dilakukan agar aset tersebut tidak digunakan sebagai jaminan untuk menerima pinjaman.

"Jadi kita juga secara tidak langsung mengirim pesan kepada para kreditur yg memiliki jaminan aset ini, eh disini ada satgas BLBI, jadi harus pertimbangkan kalau kamu mau jadi kreditur yang bersangkutan," katanya.

Baca juga: Satgas BLBI sita aset obligor mencapai Rp22,67 triliun hingga 21 Juni

Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022