Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) mengincar predikat kota layak anak dengan menjalani Verifikasi Lapangan Hybrid di Ruang Pola Kantor Walikota Administrasi Jakarta Selatan.

Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Munjirin di Jakarta, Rabu, mengatakan berkomitmen untuk menjadikan wilayahnya sebagai kota yang memprioritaskan kebaikan untuk anak.

Baca juga: Jakarta Utara bentuk Gugus Tugas Kota Layak Anak

"Semoga komitmen untuk menjadikan Jakarta Selatan sebagai kota yang memberikan akses, manfaat, dan kesempatan mementingkan yang terbaik bagi anak, dapat membawa Jakarta Selatan menjadi Kota Layak Anak," ujar Munjirin.

Menurut Munjirin, penting memberikan kesempatan bagi anak untuk merasakan akses dan manfaat agar bisa mewujudkan kota yang ramah anak.

Salah satunya dengan menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk anak agar bisa lolos dan mendapat predikat kota layak anak.

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak sekaligus Asisten Deputy Perumusan Kebijakan Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Sri Prihantini Wijayanti menuturkan urusan anak menjadi tanggung jawab bagi semua orang.

Pemerintah daerah tidak perlu ragu untuk melaksanakan komitmen melalui berbagai kebijakan agar anak bisa mencapai masa depan yang cemerlang.

Baca juga: Save The Children jadikan Jakarta mitra wujudkan kota layak anak

"Karena anak merupakan masa depan bangsa yang harus kita jaga dan rawat. Saya harap pemerintah daerah dapat menjalankan komitmen, kebijakan Kota Layak Anak di daerahnya sendiri," tuturnya.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji mendorong pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang harus melindungi hak anak.

Ia menyebut skema pembiayaan yang diberikan untuk anak harus skema penuh dan bukan sekadar bantuan.

Selain itu, adanya pelibatan publik dalam pembahasan rancangan perda tentang penyelenggaraan dan pengelolaan sistem pendidikan di DKI Jakarta dan memastikan adanya jaminan pembiayaan pendidikan untuk wajib belajar 12 tahun di sekolah negeri dan swasta.

“Pemerintah harus mewujudkan pemerataan kualitas sekolah di DKI Jakarta untuk mendukung sistem zonasi yang berkeadilan tanpa diskriminasi,” ujar dia.

Baca juga: Anies ingin Jakarta menjadi kota layak anak

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022