Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengapresiasi langkah mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi yang bersedia memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, di Jakarta, Rabu.

Menurut Mulyanto, sebagaimana dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Lutfi yang hadir untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai perkara dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah itu, akan membantu tim penyidik Kejagung dalam mengusut perkara tersebut.

"Saya yakin dan percaya Pak Lutfi akan membongkar semua skandal minyak goreng ini di hadapan penyidik. Kita harus angkat topi kepada beliau," kata Mulyanto.

Di samping itu, Wakil Ketua Fraksi PKS ini pun menilai Lutfi telah berjasa menyadarkan publik mengenai kebenaran tentang keberadaan para mafia minyak goreng.

Baca juga: Muhammad Lutfi penuhi panggilan penyidik Kejagung

Baca juga: Jampidsus benarkan pemeriksaan Muhammad Lutfi dijadwalkan besok


Selanjutnya, Mulyanto berharap keterangan dari Lutfi dapat membuat penegak hukum mampu memberantas keberadaan mafia minyak goreng secara menyeluruh agar perekonomian di Tanah Air menjadi semakin baik.

Hal senada disampaikan pula oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir. Adies menilai keterangan dari Lutfi sangat dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung.

Dia bahkan meyakini Kejaksaan Agung tidak memanggil orang-orang tertentu secara sembarang. Dengan demikian, kata Adies, Lutfi sepatutnya memberikan keterangan rinci yang dapat membongkar kasus tersebut.

"Berikan penjelasan secara rinci agar kasus ini dapat terungkap, siapa-siapa saja yang terlibat," ucap dia.

Kemudian di sisi lain, Guru Besar Hukum Universitas Borobudur, Jakarta Timur, Faisal Santiago meyakini Muhammad Lutfi akan memberikan keterangan komprehensif dan apa adanya terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crued palm oil (CPO) periode Januari 2021 sampai Maret 2022 itu.

Menurut dia, Lutfi harus memberikan keterangan secara komprehensif dan jujur agar tim penyidik dapat mengungkap pihak yang menjadi dalang dari kasus tersebut.

"Harusnya seperti itu (buka-bukaan) biar kelihatan juga siapa di belakangnya," kata Faisal.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, Muhammad Lutfi tiba sekitar pukul 09.11 WIB di Kejaksaan Agung.

Baca juga: Kejaksaan Agung limpahkan tahap I berkas perkara korupsi impor CPO

Dalam perkara dugaan kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak goreng mentah ini, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menyerahkan tahap I berkas perkara terhadap lima tersangka kepada jaksa penuntut umum pada Rabu (15/6).

Lima tersanga itu adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor (MPT), dan Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA (SM).

Berikutnya, General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang (PTS) dan penasihat kebijakan/analisa pada Independen Research & Advisory Indonesia Lin Che Wei (LCW).

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022