Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora pada Rabu (22/6) yang masih menarik untuk anda simak telah dirangkum kembali. Di antaranya Suku Asmat di Kabupaten Asmat, Papua mengalami kekurangan guru untuk mengajar.

Ada pula warta mengenai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mengatakan bahwa kasus kekerasan gender secara daring sulit untuk diproses hukum.

Berita lengkapnya dapat anda baca melalui tautan berikut:

1. Suku Asmat kekurangan guru guna imbangi jumlah siswa yang meningkat

Guru dari Sekolah Dasar (SD) YPPK Warse, Kabupaten Asmat, Papua Blandina Kanubun mengatakan Suku Asmat mengalami kekurangan guru dalam melangsungkan kegiatan pembelajaran juga untuk mengimbangi jumlah siswa yang terus meningkat.

Baca juga: Suku Asmat kekurangan guru guna imbangi jumlah siswa yang meningkat

2. Kader: Pengetahuan ayah di Suku Asmat penyebab ibu takut ikuti KB

Kader Posyandu Kampung Warse, Kabupaten Asmat, Papua Debora Bemerew (39) menekankan bahwa pengetahuan ayah di dalam Suku Asmat menjadi penyebab utama para ibu takut untuk mengikuti Program Keluarga Berencana (KB).

Baca juga: Kader: Pengetahuan ayah di Suku Asmat penyebab ibu takut ikuti KB

3. Kepala BNPB sebut masyarakat garda terdepan penanggulangan bencana

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan untuk membangun kesiapsiagaan harus dimulai dari peningkatan kapasitas masyarakat yang menjadi garda terdepan penanggulangan bencana.

Baca juga: Kepala BNPB sebut masyarakat garda terdepan penanggulangan bencana

4. Menteri PPPA: Budaya patriarki akar ketidaksetaraan gender

Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan budaya patriarki menjadi akar masalah dari ketidaksetaraan yang dirasakan oleh perempuan.

Baca juga: Menteri PPPA: Budaya patriarki akar ketidaksetaraan gender

5. Terkendala bukti kasus kekerasan gender online sulit diproses hukum

Jakarta (ANTARA) - Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Valentina Gintings mengatakan beberapa kasus kekerasan gender berbasis online sulit untuk diproses hukum karena terkendala pembuktian.

Baca juga: Terkendala bukti kasus kekerasan gender online sulit diproses hukum

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022