Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum berencana melakukan pengetatan kegiatan masyarakat meski kasus positif COVID-19 meningkat dalam beberapa hari terakhir.

"Kami belum melihat ke arah sana (pengetatan) dulu," kata Gubernur DKI Jakarta Anies 
Baswedan di ITC Cempaka Mas, Jakarta, Kamis.

Menurut dia, pengetatan dilakukan ketika kapasitas rumah sakit terbatas dan mulai penuh.

Untuk saat ini, lanjut dia, belum ada lonjakan perawatan pasien COVID-19.

Baca juga: Ibu dan anak kandung Anies positif terkena COVID-19

Upaya yang dilakukan adalah melakukan peningkatan pengawasan terkait protokol kesehatan (prokes).

"Jadi pengetatan itu karena rumah sakitnya punya kapasitas yang terbatas. Nah hari ini kami menyaksikan jumlah orang yang harus dirawat tidak mengalami lonjakan yang signifikan," kata Anies.

Ia menilai saat ini kondisi COVID-19 di Jakarta masih relatif biasa dan tingkat orang yang dirawat di rumah sakit masih relatif stabil meski ada peningkatan kasus positif.

"Kasus meningkat tapi di sisi lain tingkat yang dirawat itu masih relatif stabil yang mengkhawatirkan dari COVID-19," katanya.

Baca juga: Ibu dan anak kandung Anies positif terkena COVID-19
Baca juga: DKI tetap tingkatkan sosialisasi prokes di lingkungan perkantoran


Berdasarkan data Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hingga Rabu (22/6) jumlah kasus aktif yang dirawat dan diisolasi bertambah 864 kasus sehingga mencapai 6.779 kasus.

Kasus positif bertambah mencapai 1.226 kasus sehingga total akumulasi mencapai 1,26 juta kasus.

Adapun jumlah orang yang dites usap PCR dalam satu pekan terakhir mencapai sekitar 60 ribu orang dengan tingkat persentase positif sepekan terakhir mencapai 9,6 persen.

Jumlah orang yang dites usap PCR sesuai target Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk DKI Jakarta dalam sepekan adalah 10.645 orang.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022