Dunia usaha menyambut positif dengan keputusan BI untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendorong dunia usaha melalui instrumen moneternya
Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambut positif keputusan Bank Indonesia (BI) untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan karena jadi wujud komitmen pemerintah untuk mendukung dunia usaha.

"Dunia usaha menyambut positif dengan keputusan BI untuk mempertahankan tingkat suku bunga acuan. Ini bagian dari komitmen pemerintah untuk terus mendorong dunia usaha melalui instrumen moneternya," kata Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Kebijakan Moneter dan Jasa Keuangan Ajib Hamdani kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Ajib menilai dengan suku bunga tetap, likuiditas akan terus terjaga di ekosistem bisnis.

"Ini turut menjaga momentum positif menuju pemulihan ekonomi dan memberi sentimen positif terhadap pertumbuhan ekonomi," imbuh Ajib.

Sebelumnya Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) kembali memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan alias BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) di level 3,5 persen.

Baca juga: BI kembali pertahankan suku bunga acuan 3,5 persen

Selain itu Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers RDG BI bulan Juni 2022 di Jakarta, Kamis, mengungkapkan suku bunga deposit facility juga tetap dipertahankan sebesar 2,75 persen dan suku bunga lending facility tetap sebesar 4,25 persen.

"Keputusan ini sejalan dengan perlunya pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi di tengah naiknya tekanan eksternal terkait dengan meningkatnya risiko stagflasi di berbagai negara," kata Perry Warjiyo.

Gubernur BI memperkirakan ketidakpastian ekonomi global masih akan tinggi seiring dengan makin mengemukakannya risiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan inflasi global, termasuk sebagai akibat dari makin meluasnya kebijakan proteksionisme terutama pangan yang ditempuh oleh berbagai negara.

Untuk itu, otoritas moneter terus menempuh berbagai langkah penguatan bauran kebijakan seperti memperkuat kebijakan nilai tukar rupiah untuk menjaga stabilitas dan mendukung pengendalian inflasi dengan tetap memperhatikan bekerjanya mekanisme pasar dan nilai fundamentalnya.

Baca juga: Gubernur BI: RI tak perlu terburu-buru tingkatkan suku bunga acuan
 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022