Jika bukan aksi mafia, siapa yang bisa melakukan ini dengan membangkang terhadap kebijakan pemerintah? Bagaimana Mendag menjelaskan hal ini?
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak menyatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan perlu untuk membuktikan pernyataannya bahwa tidak ada mafia minyak goreng di Indonesia, terkait dengan krisis minyak goreng yang terjadi sejak akhir 2021 lalu.

Amin Ak dalam keterangan di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa ada banyak indikator yang sulit dibantah terkait peran mafia minyak goreng di dalam negeri, seperti adanya sinyalemen kuat terjadinya praktik kartel perdagangan minyak goreng yang diungkap Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Hal tersebut, lanjut Amin, juga diperkuat fakta adanya lima produsen sawit yang menguasai 50 persen produksi CPO dan sekaligus minyak goreng.

Ia juga mengingatkan bahwa pada saat pemerintah menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) 20 persen dan Domestic Price Obligation (DPO), justru terjadi kelangkaan minyak goreng di seluruh daerah.

Namun, sesaat setelah kebijakan tersebut dicabut dan harga diserahkan ke mekanisme pasar, tiba-tiba saja pasar dibanjiri produk minyak goreng di mana-mana.

"Jika bukan aksi mafia, siapa yang bisa melakukan ini dengan membangkang terhadap kebijakan pemerintah? Bagaimana Mendag menjelaskan hal ini?” tanya Amin.

Selain itu, ujar dia, sejak pemerintah menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) pada minyak goreng curah atau minyak goreng subsidi, belum pernah harga seluruh minyak goreng curah tersebut menyentuh HET Rp 14.000 per liter.

Politisi Fraksi PKS itu mengingatkan pula akan terungkapnya aktivitas penimbunan, penyelundupan, dan dugaan pelanggaran ekspor yang juga melibatkan sejumlah oknum pejabat.

Amin juga merasa heran karena adanya muncul wacana penghapusan minyak goreng curah di tengah berlarut-larutnya krisis minyak goreng curah yang belum mampu diselesaikan hingga saat ini.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah menetap lima orang sebagai tersangka dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk minyak goreng, yang terjadi pada Januari 2021 sampai Maret 2022.

Sebagaimana diwartakan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meyakini bahwa tidak ada campur tangan mafia dalam persoalan distribusi, ketersediaan, dan pengendalian harga minyak goreng yang mendera selama beberapa bulan terakhir.

Ditemui di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/6), Zulkifli kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya meyakini bahwa persoalan minyak goreng lebih diakibatkan kekeliruan mengantisipasi lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO) di dunia.

"Enggak, saya kira bukan soal mafia tidak mafia. Ini kan ada kenaikan harga booming. Teman-teman punya CPO langsung jual cepat, nah ada keterlambatan kita mengantisipasi," kata Mendag.

Menurut Zulkifli kenaikan harga minyak sawit dunia tersebut seharusnya bisa menjadi berkah, tapi justru menimbulkan masalah di dalam negeri.

Mendag menjabarkan salah satu solusi yang disiapkannya adalah memperbaiki tiga jalur distribusi yang akan memasok minyak goreng curah ke lebih dari 10.000 titik penjualan satu harga Rp14.000 per liter bagi masyarakat.


Baca juga: Mendag: Warga bisa beli 10 liter minyak goreng curah dengan 1 KTP
Baca juga: Kejagung belum temukan fakta mantan Mendag terima suap
Baca juga: Wamendag masih temukan penjualan minyak goreng di atas HET di Lampung

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2022