mengambil handphone pakai tangan kiri
Jakarta (ANTARA) - Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria pelaku jambret handphone  berinisial PS dengan korban anak laki-laki berinisial PA (12) warga Gang Haji Kiming, Cipinang Muara, Jatinegara.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan PS ditangkap saat sedang tidur di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara.

"Pelaku sudah ditangkap," kata Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Kamis.

Ahsanul menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan aksi penjambretan telepon genggam tersebut.

Terkait keterlibatan teman wanita pelaku yang diketahui ikut berboncengan sepeda motor saat aksi penjambretan terjadi, kata Ahsanul, pihaknya tidak menemukan unsur pidana.

Dia mengatakan bahwa wanita tersebut merupakan keponakan dari pelaku yang tidak tahu menahu mengenai rencana PS menjambret telepon genggam.

"Yang cewek tidak memenuhi unsur," ujar Ahsanul.

Sebelumnya, seorang bocah laki-laki berinisial PA (12) warga Gang Haji Kiming, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, menggagalkan aksi penjambretan telepon genggam.

Ibu PA, Teti Kusmiyati (50) mengatakan kejadian itu berawal saat anaknya sedang bermain handphone di Gang Haji Kiming, pada Rabu (22/6) pukul 13.04 WIB. Kemudian datang pelaku berboncengan dengan seorang wanita dan langsung menjambret handphone PA.

"Anak saya lagi main handphone sama temannya. Tiba-tiba dideketin sama pelaku itu, dia mengambil handphone pakai tangan kiri," kata Teti.

Pelaku memanfaatkan kondisi jalan lingkungan yang sedang sedang sepi untuk melancarkan aksinya tersebut.

Saat pelaku tancap gas untuk memacu sepeda motornya, PA berhasil mengejar dan menarik bagian baju pelaku perempuan yang dibonceng meski tubuhnya sempat terseret.

Perlawanan PA tersebut membuat pelaku kehilangan kendali sepeda motornya hingga akhirnya menabrak tembok rumah warga lalu terperosok ke saluran air berdiameter sekitar 50 sentimeter.

Pelaku sempat mengelak tidak menjambret dengan dalih tidak ada barang bukti telepon genggam PA yang dijambret. Namun aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas.

Korban sendiri diketahui tidak membuat laporan upaya penjambretan itu ke pihak kepolisian yang telah datang ke lokasi kejadian.

"Saya minta damai saja, anak saya juga enggak luka, enggak kenapa-kenapa. Kita anggap clear saja. Handphone-nya juga kembali, enggak rusak," tutur Teti.
Baca juga: Polisi selidiki kasus jambret bersenjata api di Jakbar
Baca juga: Polisi ungkap motif perampasan handphone di Ciracas terkait narkoba
Baca juga: Polisi tangkap dua tersangka pencurian handphone di Ciracas

 

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022