Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita hukum dan kriminal menghiasi Jakarta pada Kamis (23/6), mulai dari bocah 12 tahun yang menggagalkan aksi penjambretan ponsel miliknya hingga kasus prostitusi terselubung "Bungkus Night" telah digelar sejak Maret lalu.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali:

1. Bocah 12 tahun gagalkan aksi penjambretan telepon di Jatinegara

Seorang bocah laki-laki berinisial PA (12) yang merupakan warga Gang Haji Kiming, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil menggagalkan aksi penjambretan telepon seluler (handphone) miliknya.
Berita selengkapnya klik di sini

2. Polisi tangkap jambret handphone dengan korban anak di Jatinegara

Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap pria pelaku jambret handphone berinisial PS dengan korban anak laki-laki berinisial PA (12) warga Gang Haji Kiming, Cipinang Muara, Jatinegara.
Berita selengkapnya klik di sini

3. Polisi ungkap "Bungkus Night" volume satu digelar Maret lalu

Kepolisian mengungkapkan, acara "Bungkus Night" volume satu yang merupakan prostitusi terselubung digelar pada Maret 2022.
Berita selengkapnya klik di sini

4. Kejari Jaksel tegaskan sidang kasus Alvin Lim terus berlanjut

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) menegaskan sidang pengacara Alvin Lim masih berlanjut karena majelis hakim pengadilan belum memutuskan terdakwa bersalah atau tidak.
Berita selengkapnya klik di sini

5. Praktisi nilai penanganan hukum kasus kripto masih lemah

Praktisi hukum Deolipa Yumara menilai tingkat penanganan hukum terhadap kasus kripto di Indonesia masih tergolong lemah.
Berita selengkapnya klik di sini

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022