Pangkalpinang (ANTARA) - Pejabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin menyatakan sebanyak 2.108 ekor ternak sapi sembuh dari penyakit mulut dan kuku (PMK), setelah menjalani perawatan secara intensif untuk mencegah penyebaran virus tersebut.

"Alhamdulillah, 86,89 persen dari 2.426 ekor sapi terjangkit PMK sudah sembuh dari virus tersebut," kata Ridwan Djamaluddin di Pangkalpinang, Jumat.

Berdasarkan laporan dari Dinas Pertanian Bangka Belitung, ternak sapi sembuh dari PMK sebanyak 2.108 ekor, mati 17 ekor dan yang dipotong paksa sebanyak 68 ekor, tersebar di Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, Belitung dan Belitung Timur.

"Saat ini sapi yang masih sakit terjangkit PMK ini tersisa 233 ekor dan telah dilakukan penanganan untuk mencegah penularan virus tersebut," ujarnya.

Baca juga: Cegah PMK, Babel hentikan sementara pasokan ternak dari Jatim dan Aceh

Baca juga: 536 ekor sapi di Babel positif penyakit mulut dan kuku


Menurut dia, dalam menangani penularan dan penyebaran PMK ini, Pemprov Kepulauan Babel telah membentuk satgas untuk memperketat lalu lintas ternak ini, mempercepat vaksinasi dan lainnya.

"Alhamdulillah, saat ini penyakit PMK di Babel masih dapat diatasi, namun demikian kita tetap melakukan berbagai langkah untuk mengatasi penularan dan penyebaran virus PMK ini," katanya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung Destika Efenly menyatakan seluruh yang sapi positif penyakit mulut dan kuku sembuh setelah menjalani penanganan intensif.

"Sebanyak tujuh ekor sapi positif PMK di Belitung sembuh setelah menjalani karantina dan perawatan intensif," katanya.

Menurut dia, dengan sembuhnya seluruh sapi yang terpapar PMK tersebut maka saat ini tidak ada kasus PMK di Belitung.

"Kami terus melakukan antisipasi dan pencegahan sehingga wabah ini tidak ditemukan kembali dan Belitung dinyatakan bebas PMK," ujarnya.*

Baca juga: Aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 terintegrasi data hewan ternak PMK

Baca juga: Cegah PMK, ternak masuk Kota Tangerang dibatasi maksimal 26 Juni 2022

Pewarta: Aprionis
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022