ternak yang telah diberikan pengobatan gratis sekitar 1.200 ekor
Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat jumlah ternak yang terkena wabah penyakit mulut kuku (PMK) hingga saat ini terus meningkat setiap pekan.

"Data kasus PMK di Lombok Tengah mencapai 15 ribu ekor baik itu ternak sapi, kerbau dan kambing," kata Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Lombok Tengah Lalu Taufikurahman di Praya, Jumat.

Kasus PMK di Lombok Tengah memang mengalami peningkatan, karena wabah tersebut terus menyerang ternak lainnya, meskipun jumlah ternak yang sembuh juga terus bertambah dari 6.000 ekor menjadi 8.000 ekor yang sembuh.

"Sisa ternak yang masih sakit sekitar 7.000 ekor dan sedang dalam proses pengobatan," katanya.

Ancaman wabah PMK di Lombok Tengah memang cukup tinggi, karena jumlah populasi ternak itu mencapai 300 ribu ekor ternak. Wabah PMK yang merupakan penyakit menular tersebut memang dapat menyerang semua hewan berkuku belah/genap seperti sapi, kerbau, kambing dan babi atau hewan ternak ruminansia.

Baca juga: Belasan anak sapi mati di Lombok Tengah, terdampak wabah PMK
Baca juga: Selain sapi, kuku mulut di Lombok Tengah serang kerbau dan kambing

Namun, wabah tersebut di Lombok Tengah banyak menyerang ternak sapi yang hingga saat ini penyebaran terus meningkat.

"Selain sapi, saat ini ternak kerbau dan kambing juga mulai terkena wabah PMK," katanya.

Untuk mencegah penyebaran PMK tersebut, Pemerintah daerah saat ini telah mulai melakukan pengobatan masal secara gratis, namun ketersediaan obat dan anggaran yang masih kendala. Sehingga pengobatan gratis itu dilakukan secara bertahap di lokasi yang populasi sebaran kasus PMK cukup tinggi.

"Total ternak yang telah diberikan pengobatan gratis sekitar 1.200 ekor dari target 2.800 ekor sesuai dengan anggaran yang tersedia," katanya.

Sementara itu, pasar hewan di Lombok Tengah hingga saat ini masih ditutup sampai dengan tanggal 5 Juli dalam rangka mencegah penyebaran wabah PMK tersebut.

Baca juga: Satgas PMK dibentuk, gunakan penanganan COVID-19 kepada hewan ternak

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022